Pekerja Bergaji Tetap Rp17 Juta Bakal Bisa Ambil KPR Subsidi Bunga 6 Persen


JAKARTA – Pemerintah menyiapkan skema baru KPR bersubsidi bagi pekerja berpenghasilan tetap hingga sekitar Rp17 juta. Rumah yang dapat dibeli melalui program itu bernilai maksimal Rp500 juta dengan bunga 6 persen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program tersebut menjadi tambahan skema pembiayaan rumah yang akan disiapkan pemerintah.

“Dibuatkan program baru tambahan untuk KPR bersubsidi bagi mereka yang mendapatkan penghasilan tetap sekitar Rp17 juta,” kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 30 September.

Menurut Airlangga, penerima program akan memperoleh kredit pemilikan rumah dengan bunga 6 persen.

Harga rumah yang dapat dibiayai mencapai Rp500 juta.

यह भी देखें:


Skema tersebut berbeda dengan program yang sebelumnya disiapkan bagi masyarakat berpenghasilan tidak tetap, termasuk pelaku UMKM.

“Jadi sebelumnya program ini disiapkan untuk mereka yang menjadi UMKM, penghasilannya tidak tetap, tapi berusaha, sekarang untuk mereka yang berpenghasilan tetap,” ujarnya.

Airlangga belum menjelaskan kapan program mulai berlaku, jumlah penerima maupun kebutuhan anggarannya.

Pemerintah masih mematangkan sejumlah program ekonomi 2027 bersama Kementerian Keuangan dan kementerian terkait.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *