BPJS Kesehatan Kucurkan Rp100 Triliun untuk Penyakit Jantung Selama 10 Tahun


JAKARTA — BPJS Kesehatan telah mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk membiayai pelayanan kesehatan bagi penderita penyakit jantung sepanjang 2015 hingga 2025.

Dalam kurun waktu tersebut, BPJS Kesehatan menanggung sekitar 172,3 juta kasus penyakit jantung, dengan tren pembiayaan yang terus meningkat setiap tahunnya.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan pada 2015 terdapat sekitar 4,6 juta kasus penyakit jantung yang ditanggung BPJS Kesehatan dengan biaya mencapai Rp4,4 triliun.

“Angka tersebut terus bergerak naik hingga pada tahun 2025 jumlahnya mencapai 29,8 juta kasus dan menyedot biaya BPJS Kesehatan hingga Rp17,4 triliun,” kata Rizzky di Jakarta, Selasa.

Rizzky menyampaikan data tersebut dalam momentum peringatan Hari Jantung Sedunia. Ia mengajak masyarakat mulai menerapkan pola hidup sehat dan melakukan deteksi dini untuk mencegah penyakit jantung maupun penyakit kronis lainnya.

Menurut dia, penyakit jantung yang sebelumnya lebih banyak dikaitkan dengan kelompok lanjut usia kini semakin banyak ditemukan pada masyarakat usia produktif.

Penyakit Jantung Jadi Beban Biaya Terbesar

Rizzky menjelaskan penyakit jantung menjadi penyakit kronis dengan biaya pelayanan kesehatan terbesar yang dijamin BPJS Kesehatan.

Jika dibandingkan dengan penyakit kronis lainnya, seperti gagal ginjal, stroke, dan kanker, penyakit jantung menyerap pembiayaan paling besar.

Pada periode 2015-2025, BPJS Kesehatan mengeluarkan sekitar Rp83,8 triliun untuk membiayai pelayanan kesehatan bagi 81,2 juta kasus gagal ginjal.

Sementara itu, penyakit kanker berada di urutan berikutnya dengan total pembiayaan sekitar Rp66 triliun untuk menjamin pelayanan terhadap sekitar 45 juta kasus.

Secara keseluruhan, pada 2025 BPJS Kesehatan mengeluarkan Rp50,3 triliun untuk membiayai 59,9 juta kasus penyakit katastropik, antara lain penyakit jantung, gagal ginjal, kanker, dan stroke.

“Pada tahun 2025, tercatat BPJS Kesehatan mengeluarkan biaya Rp50,3 triliun untuk membayar biaya 59,9 juta kasus penyakit katastropik, seperti jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, dan lain-lain. Penyakit katastropik ini menghabiskan 26,42 persen dari total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan,” kata Rizzky.

Ia menambahkan, sejumlah penyakit kronis dapat ditekan melalui perubahan pola hidup sehat dan deteksi dini secara rutin.

BPJS Kesehatan Dorong Prolanis Muda

Untuk menekan angka penyakit kronis pada masyarakat usia produktif, BPJS Kesehatan menggagas Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Muda.

Melalui program tersebut, BPJS Kesehatan melibatkan komunitas masyarakat, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, serta pemangku kepentingan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam mendorong upaya promotif dan preventif.

Rizzky mengatakan pola hidup sehat dan olahraga secara rutin merupakan investasi untuk menjaga kesehatan dalam jangka panjang.

“Mengadopsi pola hidup sehat dan aktif berolahraga adalah investasi terbaik untuk masa depan kesehatan kita lima atau sepuluh tahun mendatang. Yang penting ada komitmen dan konsistensi diri sendiri,” ujarnya.

Selain menerapkan pola hidup sehat, masyarakat juga diminta memanfaatkan layanan Skrining Riwayat Kesehatan yang disediakan BPJS Kesehatan untuk mengetahui risiko penyakit kronis sejak dini.

Layanan tersebut dapat dimanfaatkan satu kali dalam setahun oleh peserta JKN berusia 15 tahun ke atas.

Skrining Riwayat Kesehatan dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, situs resmi BPJS Kesehatan, maupun dengan mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar.

Dalam proses skrining, peserta akan diminta menjawab sejumlah pertanyaan mengenai pola hidup, riwayat penyakit pribadi, serta riwayat kesehatan keluarga.

Proses skrining tersebut relatif singkat, yakni sekitar 5-10 menit.

“Makin cepat terdeteksi, makin cepat diantisipasi dan ditangani. Jangan lupa juga, selagi masih sehat, sempatkanlah untuk mengecek status kepesertaan JKN Anda,” kata Rizzky.

Ia mengatakan status kepesertaan JKN yang aktif dapat memberikan kepastian jaminan pembiayaan ketika peserta membutuhkan pelayanan kesehatan.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *