JAKARTA – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menetapkan tiga prioritas kerja Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) dalam satu tahun ke depan. Fokusnya meliputi pemetaan seluruh program UNESCO di Indonesia, penguatan diplomasi internasional, serta pembenahan sistem pelaporan. Meski sekretariat KNIU kini berada di Kementerian Kebudayaan, kewenangan teknis kementerian dan lembaga lain tidak berubah.
Hal itu disampaikan Fadli saat memimpin rapat pleno KNIU di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Senin, 28 September 2026. Rapat tersebut membahas pembagian tugas dan koordinasi antarlembaga setelah penataan KNIU melalui Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2026.
Fadli, yang juga menjabat Ketua KNIU, menegaskan bahwa komisi tersebut bertugas menyelaraskan program UNESCO yang selama ini ditangani berbagai kementerian dan lembaga, bukan mengambil alih kewenangannya.
“Seluruh kementerian dan lembaga yang selama ini menjadi focal point UNESCO tetap menjalankan mandat dan kewenangannya. Implementasi program dan konvensi UNESCO yang sudah berjalan tetap dilaksanakan oleh kementerian dan lembaga penanggung jawab,” kata Fadli.
Menurutnya, KNIU akan berfungsi sebagai penghubung agar program lintas kementerian berjalan selaras dan Indonesia memiliki posisi yang terpadu dalam forum UNESCO.
Prioritas pertama adalah memetakan seluruh program UNESCO di Indonesia. Pemetaan mencakup Warisan Dunia (World Heritage), Warisan Ingatan Dunia (Memory of the World), geopark global, cagar biosfer, serta berbagai program dan jaringan UNESCO lainnya.
Prioritas kedua menyangkut diplomasi. KNIU akan memperkuat koordinasi posisi Indonesia dalam berbagai sidang UNESCO, mendukung pencalonan Indonesia pada sejumlah badan antarpemerintah, dan meningkatkan keterlibatan dalam agenda global organisasi tersebut.
Adapun prioritas ketiga adalah memperbaiki koordinasi pelaporan dan pemantauan. Fadli meminta setiap kementerian dan lembaga meningkatkan pertukaran data agar laporan berkala kepada UNESCO dapat disampaikan tepat waktu.
Untuk menjalankan agenda tersebut, Fadli meminta pengaktifan sejumlah kelompok kerja, antara lain bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan, serta komunikasi dan informasi.
Kelompok kerja tersebut akan menjadi tempat koordinasi teknis bagi kementerian dan lembaga yang menangani program UNESCO sesuai bidang masing-masing.
Penataan KNIU mengacu pada Perpres Nomor 31 Tahun 2026. Peraturan tersebut menempatkan KNIU di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, sedangkan fungsi sekretariat dijalankan melalui Kementerian Kebudayaan.
Rapat pleno itu turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie dan Fauzan, serta perwakilan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Komunikasi dan Digital, BPS, dan BRIN.
Duta Besar RI untuk Prancis sekaligus Delegasi Tetap Indonesia untuk UNESCO, Mohamad Oemar, juga hadir bersama Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO IGAK Satrya Wibawa.
“Indonesia harus hadir lebih kuat, lebih terkoordinasi, dan lebih berpengaruh dalam forum UNESCO. Dengan itu, kami mengajak seluruh anggota KNIU untuk mendukung implementasi Perpres Nomor 31 Tahun 2026 demi penguatan peran Indonesia di UNESCO,” ujar Fadli.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
