Komdigi Layangkan Surat Peringatan untuk 7 PSE yang Belum Lakukan Pendaftaran


JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital menerbitkan surat peringatan kepatuhan kewajiban pendaftaran bagi 7 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang hingga tanggal 22 September 2026 belum memenuhi kewajiban pendaftaran.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Kementerian Komdigi, Alexander Sabar menegaskan bahwa setiap PSE Lingkup Privat yang menyediakan layanan atau beroperasi di Indonesia wajib memenuhi ketentuan pendaftaran yang berlaku.

“Surat peringatan ini menjadi kesempatan bagi PSE untuk segera memenuhi kewajiban sebelum tindakan penegakan hukum diterapkan,” ujar Alex dalam pernyataan resminya dikutip Senin, 28 September.

Dari 25 PSE Lingkup Privat yang mendapat surat pemberitahuan kewajiban pendaftaran, 7 PSE Lingkup Privat yang telah menerima surat peringatan adalah sebagai berikut:

  • PT Haryanto Motor Indonesia – Aplikasi PO Haryanto Online (Domestik)
  • PT Indo Transport Abdimas – Aplikasi PO Handoyo (Domestik)
  • PT Rosalia Indah Transport – Website rosalia-indah.co.id dan aplikasi Rosalia Indah Transport (Domestik)
  • PT Sebastian Citra Indonesia – Website rotio.id (Domestik)
  • PT Sriwijaya Air – Website sriwijayaair.co.id dan aplikasi Sriwijaya Air Mobile (Domestik)
  • PT Sudiro Tungga Jaya – Aplikasi Sudiro Tungga Jaya (Domestik)
  • Secret Industries Pty Ltd – Website fatsecret.co.id dan aplikasi Penghitung Kalori Fatsecret (Asing)

Sementara itu, 16 PSE Lingkup Privat telah memenuhi kewajiban pendaftaran, dan 2 PSE Lingkup Privat lainnya juga telah melakukan komunikasi untuk menyampaikan komitmen pendaftaran.

Alex menekankan, apabila hingga tanggal 1 Oktober 2026, 7 PSE ini masih belum memenuhi kewajiban pendaftaran, Komdigi akan mengambil langkah penegakan hukum administratif sesuai ketentuan, termasuk pemutusan akses terhadap sistem elektronik.

“Seluruh PSE Lingkup Privat wajib mematuhi ketentuan yang berlaku demi terciptanya tata kelola sistem elektronik yang tertib dan bertanggung jawab di Indonesia,” tegasnya.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *