JAKARTA – Partai Hanura mengusulkan agar kewenangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diperluas. Lembaga yang selama ini menangani pelanggaran etik itu diusulkan dapat meneruskan dugaan tindak pidana penyelenggara pemilu kepada aparat penegak hukum, termasuk jika ditemukan indikasi gratifikasi.
Wakil Ketua Umum DPP Hanura Patrice Rio Capella meminta usulan tersebut masuk dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu yang tengah disusun.
“Kalau memang diduga ada pelanggaran pidana di situ, ada gratifikasi di situ, yang mengakibatkan terjadi huru-hara dan sebagainya, maka DKPP tidak hanya sekadar memberhentikan, tapi bisa membawa itu ke ranah pidana, dan meneruskan itu ke pihak penegak hukum,” kata Rio dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Sabtu, 26 September.
Pernyataan itu disampaikan Rio seusai menghadiri rapat konsolidasi Tim Task Force DPP Hanura se-Provinsi Lampung, Jumat, 25 September.
Saat ini, DKPP memiliki kewenangan memeriksa dan memutus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, termasuk menjatuhkan sanksi hingga pemberhentian.
Menurut Rio, kewenangan tersebut perlu diperluas jika dalam pemeriksaan etik ditemukan dugaan tindak pidana. Dengan demikian, persoalan yang ditemukan DKPP dapat diteruskan kepada aparat penegak hukum.
Ia juga meminta pembahasan revisi UU Pemilu tidak hanya berkutat pada ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dan pilihan sistem pemilu proporsional terbuka maupun tertutup.
“Karena Undang-Undang Pemilu sedang disusun, sebaiknya tidak hanya mengurusi soal PT saja, mengurusi soal sistem pemilu saja, proporsional tertutup atau terbuka, tapi juga bagian dari kesuksesan pemilu akan datang, itu adalah bagaimana penyelenggara pemilu itu juga bekerja dengan baik, KPU, Bawaslu, dan DKPP,” ujarnya.
Rio menilai penguatan pengawasan terhadap penyelenggara pemilu perlu menjadi bagian dari revisi undang-undang tersebut. Menurutnya, pembahasan kelembagaan KPU, Bawaslu, dan DKPP tidak kalah penting dari persoalan sistem pemilu.
Selain menyampaikan usulan mengenai DKPP, Rio yang juga menjabat Ketua Task Force Hanura mengungkapkan target partainya di Lampung pada Pemilu 2029.
Hanura menargetkan dua kursi DPR RI dari provinsi tersebut, masing-masing satu kursi dari dua daerah pemilihan.
Rio mengatakan target itu disiapkan melalui penguatan struktur partai di seluruh tingkatan, mulai dari provinsi, kabupaten dan kota hingga kecamatan.
Ia menyebut konsolidasi yang dihadiri perwakilan dari 15 kabupaten dan kota serta pengurus tingkat provinsi menunjukkan perkembangan organisasi Hanura di Lampung dalam dua hingga tiga bulan terakhir.
Pembenahan struktur tersebut, menurut Rio, juga dilakukan agar Hanura tidak mengulangi persoalan pada Pemilu 2024, ketika terdapat wilayah di Lampung yang tidak mengajukan calon anggota legislatif.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
