JAKARTA – Menteri Luar Negeri Sugiono tegas mengecam ulang pelanggaran berulang yang sengaja dilakukan oleh Israel, menegaskan hal tersebut tidak dapat didiamkan tanpa konsekuensi.
Berbicara dalam Joint Arab-Islamic Ministerial Meeting on Jerusalem yang digelar di sela-sela High-level Week Sidang Majelis Umum ke-81 PBB di New York, Amerika Serikat (25/9), Menlu RI menyerukan penguatan koordinasi Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Liga Arab untuk menghentikan langkah-langkah ilegal Israel di Palestina dan melindungi historical and legal status quo Yerusalem.
Indonesia menyoroti kondisi di lapangan yang terus memburu di Kompleks Masjid Al-Aqsa, di mana provokasi dan pelanggaran terhadap status quo Yerusalem terus terjadi.
“Seruan masyarakat internasional sudah jelas. Namun, realitas di lapangan justru semakin menjauh dari apa yang berulang kali kita serukan. Kesucian situs-situs suci tidak dapat dilanggar tanpa konsekuensi,” tegas Menlu Sugiono, melansir keterangan Kementerian Luar Negeri RI (26/9).
Menlu RI menekankan, perkembangan di Yerusalem tidak dapat dipisahkan dari situasi di wilayah Palestina lainnya. Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur merupakan satu kesatuan realita politik dan teritorial.
Menurutnya, stabilitas di satu wilayah tidak akan tercapai jika wilayah lainnya terus mengalami pelanggaran.

Dalam kaitan ini, Indonesia juga menyoroti rencana perluasan pemukiman E1, yang semakin mengancam keberlangsungan wilayah Negara Palestina yang berdaulat dan prospek Solusi Dua Negara.
Perluasan pemukiman ilegal tersebut juga bertentangan dengan hukum internasional, termasuk Resolusi DK PBB 2334.
Menghadapi perkembangan tersebut, Indonesia menekankan perlunya OKI dan Liga Arab bergerak lebih dari seruan dan memperkuat aksi bersama yang lebih terkoordinasi.
Kerja sama dengan mitra internasional perlu diperluas untuk memperkuat akuntabilitas, menegakkan hukum internasional, dan menjaga upaya menuju perdamaian.
Indonesia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap situs-situs suci di Yerusalem, termasuk melalui dukungan bagi wakaf Islam dan Perwalian Hashemite Yordania (Jordan’s Hashemite Custodianship).
Sebagai salah satu langkah konkret, Indonesia mendorong semakin banyak negara mengambil langkah terhadap produk yang berasal dari pemukiman ilegal, sesuai hukum internasional dan kerangka hukum nasional masing-masing.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa komitmen internasional memiliki instrumen untuk menerjemahkan komitmen politik menjadi tindakan nyata.
Pada saat yang sama, perhatian perlu diarahkan pada masa depan Palestina. Indonesia mendorong dukungan berkelanjutan bagi rekonstruksi Gaza, penguatan institusi Palestina, persatuan nasional Palestina, serta keberlanjutan peran UNRWA dalam memberikan layanan dasar bagi pengungsi Palestina.
Solidaritas terhadap Palestina juga perlu diperluas dengan membangun koalisi internasional seluas mungkin untuk mendukung terwujudnya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.
Diketahui, pertemuan di New York merupakan tindak lanjut dari Konferensi Tingkat Menteri Luar Biasa (KTM-LB) OKI yang diselenggarakan di Jeddah, Arab Saudi pada 27 Agustus 2026.
Rangkaian pertemuan tersebut menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi negara-negara Arab dan Islam dalam melindungi Yerusalem dan situs-situs sucinya, serta mendorong langkah-langkah konkret untuk mendukung hak-hak rakyat Palestina.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
