JAKARTA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) siap melayangkan keberatan administratif sebagai langkah awal gugatan hukum terhadap pemerintah pusat dan daerah. Langkah tegas ini diambil menyusul tewasnya 108 penyintas di lokasi pengungsian pasca-gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Berdasarkan data WALHI hingga Jumat (25/9/2026), total korban jiwa akibat bencana gempa di NTT mencapai 156 orang. Dari angka tersebut, sebanyak 48 orang meninggal akibat dampak langsung guncangan gempa, sedangkan 108 orang lainnya mengembuskan napas terakhir saat bertahan di tenda-tenda pengungsian.
Kepala Divisi Penguatan Organisasi WALHI Nasional, Umbu Wulang Tanaamah Paranggi, menegaskan bahwa tingginya angka kematian di tenda darurat menjadi bukti nyata kegagalan negara dalam melindungi warga negara pascabencana.
“Menyebut kematian para pengungsi hanya karena usia lanjut atau penyakit bawaan adalah cara pandang yang mengabaikan tanggung jawab negara. Justru kelompok rentan memiliki hak perlindungan khusus. Ketika mereka meninggal di pengungsian, maka yang harus dievaluasi adalah sistem perlindungan negara,” tegas Umbu Wulang di Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Kondisi Pengungsian Buruk: Krisis Air Bersih dan Sanitas Minim
Saat ini, sekitar 46.461 warga NTT masih bertahan di tenda darurat dengan lebih dari 103 ribu rumah dilaporkan rusak. WALHI bersama para relawan mendampingi sekitar 450 titik pengungsian mandiri yang hingga kini belum sepenuhnya tersentuh bantuan dan layanan pemerintah.
Di lokasi pengungsian, para penyintas harus berjuang menghadapi krisis air bersih, minimnya pasokan pangan, buruknya sanitasi, terbatasnya fasilitas kesehatan, hingga paparan cuaca panas ekstrem yang memicu komplikasi kesehatan pada lansia.
Kondisi ini makin diperburuk oleh rusaknya sumber air warga dan penurunan debit sungai akibat guncangan gempa di tengah musim kemarau.
Kerentanan Kelompok Rentan dan Ancaman Kekerasan Seksual
Selain masalah kesehatan fisik, Manajer Pengelolaan Isu Bencana Ekologis WALHI, Melva Harahap, membongkar minimnya perlindungan keamanan bagi kelompok rentan di area pengungsian.
WALHI menemukan adanya indikasi kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan di sekitar tenda darurat. Temuan ini menandakan belum adanya sistem perlindungan yang memadai bagi perempuan dan anak selama masa tanggap darurat bencana.
“Yang dibutuhkan bukan hanya respons setelah bencana terjadi, melainkan penguatan mitigasi, kesiapsiagaan masyarakat, perlindungan kelompok rentan, serta pembangunan berbasis pengurangan risiko bencana,” ujar Melva.
Indikasi Pembiaran dan Langkah Hukum WALHI
Manajer Pembelaan Hukum WALHI Nasional, Christine Constanta, menilai ada indikasi pembiaran oleh otoritas terkait yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) serta regulasi penanggulangan bencana.
“Ketika negara gagal memenuhi kewajiban dasarnya dalam melindungi warga di situasi darurat, terdapat dasar kuat untuk menuntut pertanggungjawaban. WALHI akan menyampaikan keberatan administratif kepada Pemerintah Pusat, Pemprov NTT, dan Pemda terdampak sebagai langkah awal,” kata Christine.
Direktur Eksekutif Daerah WALHI NTT, Yuvenius Nongga, menambahkan bahwa wilayah Flores dan NTT memiliki karakteristik multi-hazard (gempa, tsunami, vulkanik) yang sudah berulang kali terjadi. Namun, pemerintah dinilai gagal menjadikan peta risiko bencana sebagai dasar utama pembangunan dan perlindungan warga.
Tuntutan WALHI kepada Pemerintah
Atas tragedi kemanusiaan di pengungsian NTT ini, WALHI mendesak pemerintah untuk segera melakukan empat langkah krusial:
- Audit Terbuka: Mengusut secara transparan penyebab kematian 108 pengungsi di lokasi bencana.
- Pemenuhan Kebutuhan Dasar: Memastikan ketersediaan air bersih, pangan, fasilitas sanitasi, dan layanan kesehatan yang layak.
- Asesmen Kerugian: Melakukan penghitungan komprehensif terhadap kerugian sosial, ekonomi, dan ekologis warga.
Evaluasi Total: Merombak sistem mitigasi dan penanggulangan risiko bencana di wilayah Flores dan NTT secara menyeluruh.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
