Banggar dan Pemerintah Sepakati RAPBN 2027, Dibawa ke Paripurna 29 September



JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah menyepakati hasil pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 untuk selanjutnya dibawa ke pembahasan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 29 September 2026.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat pembicaraan tingkat I yang digelar Kamis 24 September. Rapat dihadiri Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Menteri PPN/Kepala Bappenas, serta Menteri Hukum.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah kemudian meminta persetujuan peserta rapat untuk membawa hasil pembahasan RAPBN 2027 ke tingkat II.

“Apakah hasil rapat kita pada hari ini kita sepakati dan kita akan lanjutkan ke tingkat II Rapat Paripurna pada Selasa 29 September 2026 untuk dapat disetujui dan disahkan?” tanya Said.

“Setuju,” jawab peserta rapat.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota Banggar DPR RI atas dukungan, perhatian serta berbagai masukan selama proses pembahasan RAPBN 2027.

Menurut Suahasil, pembahasan yang berlangsung dinamis, terbuka dan konstruktif telah memperkaya rancangan arsitektur RAPBN 2027.

“Pembahasan RAPBN 2027 berlangsung dalam situasi konflik global yang tidak mudah. Karena itu kita harus terus memperkuat perekonomian Indonesia dan kita bersyukur fundamental ekonomi pada saat ini cukup baik dengan pertumbuhan ekonomi nasional 5,45 persen dengan inflasi yang terkendali 3,2 persen,” tuturnya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut menunjukkan kinerja perekonomian yang solid. Kinerja APBN hingga akhir Agustus juga dinilai tetap menunjukkan perkembangan yang kuat.

Suahasil menegaskan pemerintah akan mempertahankan kebijakan fiskal yang prudent. Namun, kebijakan fiskal tidak boleh bersifat pasif karena APBN tetap harus dimanfaatkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menciptakan ruang bagi investasi.

“Defisit 2,40 persen terhadap PDB akan kami jaga dengan sebaik-baiknya. APBN akan terus menumbuhkan, APBN akan terus melindungi, dan APBN akan tetap kita upayakan untuk kredibel,” tuturnya.

Ia juga menekankan bahwa sesuai kesimpulan pembahasan Panja A, kebijakan RAPBN 2027 harus berlandaskan disiplin fiskal sekaligus menjaga kredibilitas APBN.

Pendapatan dan Belanja Negara Naik Rp9,1 Triliun

Dalam pembahasan RAPBN 2027, Banggar DPR RI bersama pemerintah menyepakati kenaikan target pendapatan dan belanja negara dari usulan awal. Meski demikian, defisit anggaran tetap dipertahankan sebesar Rp671,2 triliun atau 2,4 persen terhadap PDB.

Delapan mini fraksi Banggar DPR RI menyetujui postur RAPBN 2027 beserta asumsi makro dan indikator ekonomi untuk tahun depan.

Belanja pemerintah pusat disepakati meningkat Rp9,1 triliun dari usulan awal Rp3.362,1 triliun menjadi sekitar Rp3.371,2 triliun. Sementara itu, anggaran Transfer ke Daerah (TKD) tetap sebesar Rp735 triliun.

Kenaikan belanja pemerintah pusat terutama berasal dari tambahan anggaran kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp52,1 triliun. Anggaran K/L meningkat dari usulan awal Rp1.504,7 triliun menjadi Rp1.556,8 triliun.

Di sisi lain, belanja non-K/L turun Rp43,1 triliun, dari Rp1.857,4 triliun menjadi Rp1.814,3 triliun.

Tambahan anggaran K/L sebesar Rp52,1 triliun akan digunakan untuk mendukung pencapaian Rencana Kerja Pemerintah (RKP) melalui pelaksanaan delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN).

Seiring kenaikan belanja, pemerintah juga meningkatkan target pendapatan negara sebesar Rp9,1 triliun. Tambahan tersebut berasal dari penerimaan pajak sebesar Rp2 triliun, kepabeanan dan cukai Rp2 triliun, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp5,1 triliun.

Dengan demikian, pendapatan negara meningkat dari usulan awal Rp3.426 triliun menjadi Rp3.435,1 triliun.

Penerimaan pajak naik Rp2 triliun dari Rp2.591,4 triliun menjadi Rp2.593,4 triliun. Penerimaan kepabeanan dan cukai bertambah Rp2 triliun dari Rp316,6 triliun menjadi Rp318,6 triliun.

Sementara itu, PNBP meningkat Rp5,1 triliun dari Rp517,4 triliun menjadi Rp522,5 triliun.

Sasaran Pembangunan RAPBN 2027

Sejumlah sasaran pembangunan yang disepakati dalam RAPBN 2027 antara lain:

  • GNI per kapita: 5,8-5,84 dolar AS

  • GNI per kapita: Rp98,5 juta-Rp99,22 juta

  • Penurunan intensitas emisi GRK: 39,57 persen

  • Indeks Kualitas Lingkungan Hidup: 76,84

  • Tingkat kemiskinan: 6,0-6,5 persen

  • Tingkat kemiskinan ekstrem: 0-0,5 persen

  • Rasio Gini: 0,363-0,365

  • Tingkat pengangguran terbuka: 4,30-4,87 persen

  • Indeks Modal Manusia: 0,575

  • Indeks Kesejahteraan Petani: 0,8038

  • Nilai Tukar Petani (NTP): 126-128

  • Nilai Tukar Nelayan (NTN): 106-110

  • Proporsi penciptaan lapangan kerja formal: 40,81 persen

  • Penciptaan lapangan kerja baru 2027: 2,57-3,49 juta orang

Postur Anggaran RAPBN 2027

Adapun postur anggaran negara yang disepakati adalah sebagai berikut:

  • Pendapatan negara: Rp3.435,10 triliun

  • Pendapatan perpajakan: Rp2.912 triliun

  • Penerimaan pajak: Rp2.593,40 triliun

  • Kepabeanan dan cukai: Rp318,60 triliun

  • PNBP: Rp522,50 triliun

  • Hibah: Rp0,70 triliun

  • Belanja negara: Rp4.106,30 triliun

  • Belanja pemerintah pusat: Rp3.371,30 triliun

  • Belanja K/L: Rp1.556,89 triliun

  • Belanja non-K/L: Rp1.814,36 triliun

  • Transfer ke Daerah (TKD): Rp735 triliun

  • Defisit: Rp671,20 triliun atau 2,4 persen terhadap PDB

  • Pembiayaan: Rp671,20 triliun

  • Pembiayaan utang: Rp876,30 triliun

  • Pembiayaan nonutang: minus Rp205,11 triliun

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *