JAKARTA – Persoalan pekerja yang bertahun-tahun berstatus honorer tanpa kepastian kerja menjadi salah satu keluhan yang disampaikan perwakilan organisasi buruh kepada Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman.
Keluhan tersebut disampaikan dalam pertemuan 15 perwakilan organisasi buruh dengan Dudung di Kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 24 September.
“Tadi disampaikan juga ada buruh yang honorer tapi bertahun-tahun, tidak ada kepastian dari yang pemilik perusahaan, sehingga sampai kemudian akhirnya tidak pernah ada batasnya. Dan ini juga kami terima laporannya,” kata Dudung.
Dalam pertemuan itu, buruh meminta pemerintah memperkuat kepastian kerja sekaligus mencegah penyalahgunaan sistem alih daya, kontrak, dan pemagangan.
Persoalan tersebut menjadi bagian dari 11 tuntutan yang disampaikan kepada pemerintah. Buruh juga meminta upah layak, jaminan pesangon, kebebasan berserikat, dan penegakan hukum terhadap pelanggaran hak pekerja.
Dudung mengatakan seluruh laporan telah dicatat dan akan dikoordinasikan dengan kementerian terkait. Aspirasi itu juga akan diteruskan kepada DPR sebagai masukan dalam pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.
“Kami menghargai para pimpinan serikat buruh yang memilih menyampaikan persoalan melalui dialog dan komunikasi dengan pemerintah,” ujarnya.
Menurut Dudung, pemerintah dan buruh perlu menjaga komunikasi dalam membahas persoalan ketenagakerjaan. Ia mengatakan perlindungan pekerja harus berjalan bersama dengan keberlangsungan usaha dan penciptaan lapangan kerja.
Pemerintah, lanjut Dudung, tetap membuka ruang terhadap masukan dan kritik dari organisasi buruh. Perbedaan pandangan dalam pembahasan kebijakan diharapkan dapat diselesaikan melalui dialog.
Dudung menyampaikan apresiasi kepada perwakilan buruh yang berkomitmen menjaga aksi tetap tertib dan damai.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
