JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan perkembangan penggunaan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam kehidupan sehari-hari perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan regulasi.
Menurut Yusril, perkembangan teknologi AI harus diimbangi dengan perlindungan terhadap hak pencipta. Karena itu, pemerintah perlu memastikan kepentingan platform teknologi, pencipta karya, dan masyarakat dapat terakomodasi secara seimbang.
“Perkembangan zaman mendorong penggunaan AI dalam kehidupan sehari-hari, namun pada saat yang sama perlindungan terhadap pencipta tetap menjadi aspek yang sangat penting. Kepentingan platform, pencipta, dan masyarakat harus dapat diperhatikan secara seimbang,” kata Yusril saat menerima audiensi Dewan Bisnis AS-ASEAN (US-ASEAN Business Council/USABC) di Jakarta, Selasa (22/9).
Ia mengatakan prinsip keseimbangan tersebut perlu diperhatikan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta, terutama karena perkembangan teknologi digital telah mengubah cara karya dibuat, digunakan, dan didistribusikan.
Yusril menilai pemerintah perlu memperhatikan kepentingan platform penyedia layanan, perusahaan teknologi, para pencipta karya, serta masyarakat sebagai penerima manfaat dalam penyusunan regulasi.
Selain perlindungan hak cipta, menurut dia, kepastian hukum juga menjadi aspek penting untuk menjaga keberlanjutan investasi di Indonesia.
“Kepastian hukum merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga keberlanjutan investasi,” ujarnya.
Pemerintah dan Dunia Usaha Perkuat Dialog Regulasi Digital
Yusril menjelaskan Kemenko Kumham Imipas memiliki peran sebagai wadah konsultasi dan komunikasi untuk mempertemukan pemerintah dengan berbagai pemangku kepentingan dalam pembentukan kebijakan dan regulasi, termasuk dunia usaha.
Karena itu, kepentingan berbagai pihak perlu diperhatikan dalam penyusunan regulasi, khususnya kebijakan yang berkaitan dengan perkembangan teknologi dan ekonomi digital.
Dalam audiensi tersebut, Chief Country Representative US-ASEAN Business Council Indonesia Nugraheni Utami menyampaikan apresiasi terhadap keterbukaan Kemenko Kumham Imipas dalam membangun komunikasi dengan komunitas bisnis Amerika Serikat.
Menurut Nugraheni, dialog antara pemerintah dan dunia usaha penting untuk memberikan pemahaman mengenai arah kebijakan sekaligus menyampaikan perspektif industri serta praktik internasional yang relevan.
“Kami berharap dapat terus berbagi perspektif industri dan praktik internasional yang relevan seiring dengan perkembangan kebijakan dan regulasi di Indonesia,” ujar Nugraheni.
Audiensi tersebut turut dihadiri perwakilan sejumlah perusahaan teknologi global. Pembahasan mencakup perkembangan kebijakan dan regulasi di bidang ekonomi digital, pemanfaatan data, AI, keamanan siber, serta kepastian hukum bagi dunia usaha dan investasi.
Pertemuan juga menjadi ruang dialog untuk bertukar pandangan mengenai sejumlah rancangan regulasi, termasuk RUU Hak Cipta, RUU Satu Data Indonesia, serta RUU Keamanan dan Ketahanan Siber.
Kemenko Kumham Imipas selanjutnya akan menelaah berbagai masukan yang disampaikan dalam audiensi tersebut untuk kemudian menyusun rekomendasi kepada kementerian dan lembaga terkait.
Melalui forum tersebut, pemerintah memperkuat ruang konsultasi dengan dunia usaha dalam pembentukan kebijakan, khususnya terkait isu hukum dan regulasi yang bersinggungan dengan investasi, transformasi digital, AI, tata kelola data, dan keamanan siber.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
