JAKARTA – Proses diplomasi yang tidak sebentar itu berbuah manis, 13 warga negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan di Thailand berhasil dibebaskan dan dipulangkan ke Tanah Air pekan lalu, wujud nyata pelindungan terhadap warga negara.
Sebanyak 13 nelayan asal Aceh Timur yang merupakan kapten dan awak kapal KM Aneuk Manja 02 kembali ke Tanah Air pada Jumat (18/9), menyusul upaya diplomasi dan fasilitasi yang dilakukan Konsulat Republik Indonesia (KRI) di Songkhla.
Konsul Republik Indonesia di Songkhla Winardi H. Lucky menerangkan, pemulangan ini merupakan puncak dari serangkaian langkah diplomasi, pendampingan hukum dan koordinasi yang dilakukan KRI Songkhla usai para nelayan menerima pengampunan dari Kerajaan Thailand.
”Ketiga belas nelayan tersebut sebelumnya ditahan oleh otoritas Thailand di Phuket sejak 11 Maret 2026 karena pelanggaran batas wilayah laut,” jelas Konsul Lucky, melansir keterangan KRI Songkha, Selasa (22/9).
“Melalui pengawalan diplomasi KRI Songkhla, para nelayan secara resmi dibebaskan pada 21 Agustus 2026 setelah mendapatkan Pengampunan Kerajaan (Royal Amnesty),” lanjutnya.
Proses pemulangan para nelayan tidak berjalan mudah dan sempat tertahan akibat perubahan regulasi dan prosedur serta dinamika birokrasi badan/lembaga setempat terkait.

Menanggapi kendala tersebut, KRI Songkhla mengambil langkah diplomasi proaktif melalui koordinasi langsung dengan beberapa otoritas terkait termasuk dengan otoritas imigrasi setempat dan pihak maskapai.
Respons dan langkah koordinasi cepat KRI Songkhla membuahkan hasil positif. Otoritas Imigrasi Pusat Thailand melalui beberapa divisi wilayah tugasnya turut membantu dan memfasilitasi penuh proses kepulangan ketiga belas nelayan langsung dari Bandara Internasional Phuket.
Di samping urusan perizinan, KRI Songkhla juga berupaya menyusun skema penerbangan pemulangan terbaik untuk menghindari kendala transit dokumen Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) serta pembatasan kuota maksimal maskapai komersial. KRI Songkhla mengambil keputusan dengan mengalihkan pemulangan ketiga belas nelayan melalui rute terefisien: Phuket – Kuala Lumpur – Jakarta.
Proses pemulangan pada 18 September 2026 berjalan aman dan lancar. Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, KRI Songkhla menyerahkan ketiga belas nelayan anak buah kapal (ABK) KM Aneuk Manja 02 kepada Direktorat Pelindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI, untuk selanjutnya diserahterimakan kepada Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) dengan disaksikan oleh perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk proses pemulangan lebih lanjut ke Aceh Timur via Bandara Kualanamu Medan.
Berkat kerja sama lintas pemerintah pusat dan pemerintah daerah Aceh (di antaranya: BPPA, Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Dinas Sosial Aceh, dan Dewan Pewakilan Daerah RI Aceh), seluruh nelayan telah tiba di kampung halaman di Aceh Timur pada Sabtu (19/9) malam.
“Keberhasilan pemulangan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi pemerintah pusat, daerah, dan perwakilan RI di luar negeri dalam menjamin keselamatan serta hak-hak warga negara Indonesia,” jelas Konsul Lucky.
Sejauh ini, pemulangan 13 ABK tersebut merupakan yang terbesar yang dilakukan KRI Songkhla tahun ini.
Sebelumnya, satu ABK di bawah umur telah direpatriasi pada 30 April 2026. Sementara, lima ABK KM Langka Bahagia Satu masih menjalani proses hukum.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
