14 Pejabat Kemenkeu Dilantik, Suahasil Minta Perkuat Penerimaan dan Pengawasan


JAKARTA – Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik 14 pejabat yang terdiri atas Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta pejabat pada Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Pelantikan berlangsung di Aula Juanda, Gedung Juanda I Lantai Mezzanine, Kementerian Keuangan, Senin, 21 September 2026.

Pelantikan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 293 Tahun 2026, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 218 Tahun 2026, dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 219 Tahun 2026.

Dalam sambutannya, Suahasil mengatakan para pejabat yang baru dilantik memiliki peran strategis dalam melanjutkan tugas Kementerian Keuangan.

Ia menekankan bahwa tanggung jawab Kementerian Keuangan bukanlah pekerjaan ringan karena setiap pejabat memiliki tugas masing-masing yang pada akhirnya bermuara pada satu tujuan, yakni memastikan setiap rupiah keuangan negara memberikan manfaat bagi masyarakat.

“ABBN akan terus melindungi, ABBN akan terus mengumbuhkan.Sebagai pejabat yang baru dilantik, saudara-saudara berada pada posisi yang sangat strategis,” jelasnya.

Ia kemudian menyampaikan sejumlah arahan kepada pejabat yang baru dilantik, termasuk mengenai tugas dan fungsi masing-masing unit kerja.

Untuk Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Suahasil menekankan pentingnya pencapaian target penerimaan negara melalui sistem perpajakan yang kredibel, adil, dan berkelanjutan.

Menurutnya, DJP perlu memiliki kemampuan membaca perkembangan perekonomian serta memahami perilaku wajib pajak agar dapat menghasilkan kebijakan dan keputusan yang tepat.

“Kita membutuhkan Direktorat Jenderal Pajak yang mampu membaca perekonomian Indonesia, memahami perilaku wajib pajak, dan menerjemahkannya menjadi keputusan yang tepat. Target penerimaan sangat penting dan kita penting untuk membangun sistem perpajakan yang kredibel, adil, dan mampu menopang keuangan negara secara bertelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Suahasil meminta pengawasan diperkuat dengan pendekatan berbasis risiko.

Menurut dia, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan setelah pelanggaran terjadi, tetapi harus mampu membaca pola dan mengidentifikasi potensi pelanggaran sejak awal.

Ia juga mengingatkan bahwa DJBC memiliki dua fungsi penting, yakni mengumpulkan penerimaan negara sekaligus melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha, khususnya usaha yang berorientasi ekspor.

“Namun, di sisi lain, Direktorat Jenderal Bea Cukai juga adalah fungsi Kementerian Keuangan mengumpulkan penerimaan, dan juga memiliki fungsi Kementerian Keuangan untuk melakukan pembinaan terhadap usaha masyarakat, terutama yang berorientasi kepada ekspor,” tuturnya.

Sementara untuk Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Suahasil meminta pengelolaan APBN terus diarahkan sebagai instrumen yang mampu mendorong aktivitas perekonomian.

Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan kas yang semakin presisi agar belanja negara dapat disalurkan tepat waktu dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Adapun Sekretariat KSSK diminta memperkuat perannya dalam mengoordinasikan seluruh anggota KSSK, serta koordinasi tersebut juga perlu melibatkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), yang dalam beberapa rapat terakhir mulai dilibatkan.

“Artinya harus dilakukan secara berkelanjutan, dari sejak memantau kondisi ekonomi, membaca resiko, menghubungkan informasi antar lembaga, menyiapkan early warning, dan memastikan tiap rapat menghasilkan tindak lanjut dan monitoring,” katanya.

Berikut daftar 14 pejabat yang dilantik:

1. Teddy Suhartadi Permadi sebagai Sekretariat Pengadilan Pajak

2. Bismar Fahlerie sebagai Wakil Sekretaris Pengadilan Pajak

3. Agung Krisdiyanto sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan Perpajakan

4. Sekti Widihartanto sebagai Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak DI Yogyakarta

5. Ihsan Priyawibawa sebagai Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara

6. Ani Natalia sebagai Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Papua, Papua Barat, dan Maluku

7. Agus Amiwijaya sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Pelyanan dan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai

8. Estty Purwadiani Hidayatie sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Pengembangan Kapasitas dan Kinerja Organisasi

9. Adhang Noegroho Adi sebagai Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Maluku

10. Galih Elham Setiawan sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok

11. Evy Mulyani selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah

12. Panca Putra Jaya sebagai Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat

13. Herman Saherudin sebagai Pejabat Ex-Officio Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan

14. Ayu Sukorini sebagai Pejabat Ex-Officio Direktur Asesmen Pasar Keuangan, Sistem Pembayaran, dan Lembaga Keuangan lainnya.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *