
JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama DPRD membahas percepatan penanganan Jalan Lingkar Krayan di Kabupaten Nunukan dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta.
Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala mengatakan hasil Rapat dengar pendapat (RDP) bersama warga Krayan dan DPRD telah dibawa ke pemerintah pusat untuk dicarikan solusi.
“Pembahasan difokuskan pada metode konstruksi dan skema pendanaan agar pembangunan jalan di kawasan perbatasan dapat menjangkau ruas yang lebih panjang,” kata Ingkong Ala.
Ingkong mengungkapkan, pihaknya telah mengusulkan agar penanganan Jalan Lingkar Krayan disesuaikan dengan kondisi geografis wilayah perbatasan.
“Salah satu usulan yang diajukan adalah penggunaan perkerasan agregat pada sejumlah ruas agar panjang jalan yang dapat ditangani lebih optimal,” ungkap Ingkong.
“Kami berharap penanganan jalan dapat disesuaikan dengan kondisi lapangan sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” sambung dia.
Sementara itu, kepala DPUPR-Perkim Kaltara Helmi menjelaskan, usulan itu muncul karena penggunaan perkerasan agregat dinilai mampu memperluas cakupan penanganan dibandingkan jika seluruh ruas menggunakan perkerasan aspal.
“Namun, pelaksanaan melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah masih mengacu pada ketentuan teknis pemerintah pusat yang menetapkan perkerasan aspal sebagai standar,” ujar Helmi
Karena itu, Pemprov Kaltara bersama Kementerian PU masih membahas sejumlah alternatif, termasuk penyesuaian lebar perkerasan jalan agar anggaran yang tersedia dapat menjangkau ruas lebih panjang.
“Usulan penanganan pada titik-titik prioritas juga masih dikaji agar pelaksanaannya efektif. Koordinasi dengan Kementerian PU dan Kementerian Keuangan akan terus dilakukan, terutama terkait pola pendanaan Jalan Lingkar Krayan yang saat ini dibiayai melalui skema Inpres Jalan Daerah meski berstatus sebagai jalan provinsi,” katanya.
Untuk diketahui, Jalan Lingkar Krayan memiliki panjang sekitar 90 kilometer yang terbagi dalam dua segmen, yakni Long Bawan–Lembudud–Long Layu dan Long Layu–Binuang. Sebagian besar ruas masih berupa jalan tanah sehingga membutuhkan penanganan bertahap untuk meningkatkan konektivitas masyarakat, memperlancar distribusi logistik, dan mendukung aktivitas ekonomi di wilayah perbatasan.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
