ASMAT – Menanggapi penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming menegaskan pentingnya mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.
Gibran meminta semua pihak menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung.
“Ya, diikuti saja proses yang ada,” ujar Gibran kepada awak dikutip Antara di Asmat, Papua Selatan, Minggu, 21 Juni.
Selain menyinggung proses hukum, Gibran juga menyampaikan simpatinya terhadap kondisi kesehatan Roy Suryo dan Dokter Tifa. Ia mengaku memperoleh informasi bahwa keduanya tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri.
Menurutnya, terlepas dari proses hukum yang berjalan, kondisi kesehatan keduanya tetap perlu mendapat perhatian.
“Kita doakan yang terbaik untuk Bapak Roy Suryo dan Dokter Tifa karena kemarin saya dengar beliau berdua dirawat di RS Polri. Semoga segera sembuh. Semoga segera pulih. Itu saja, itu saja,” kata Gibran.
Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo juga menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus tersebut. Jokowi menegaskan akan mengikuti seluruh tahapan hukum hingga persidangan.
“Kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan. Karena nanti pengadilanlah yang akan memutuskan. Kita ikuti, kita ikuti,” ujar Jokowi saat berada di Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.
Jokowi juga menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam persidangan apabila diperlukan dan menunjukkan ijazah asli yang selama ini menjadi objek polemik.
Kasus yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa saat ini masih ditangani penyidik Polda Metro Jaya. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penyebaran informasi yang dinilai tidak sesuai fakta mengenai keaslian ijazah Jokowi, dan proses hukumnya tengah berlanjut menuju tahap penuntutan.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
