BUKITTINGGI — Dari rumah kelahiran Bung Hatta di Bukittinggi, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengingatkan kembali gagasan ekonomi kerakyatan yang diwariskan sang proklamator melalui Pasal 33 UUD 1945.
Fadli menyebut Bung Hatta bukan hanya Proklamator Kemerdekaan Indonesia, tetapi juga pemikir besar yang ikut merumuskan arah ekonomi bangsa.
“Karena itu, saya menganggap Bung Hatta sebagai Bapak Ekonomi Kerakyatan. Karena ekonomi yang tercantum dalam konstitusi kita adalah ekonomi kerakyatan yang saat ini juga sedang dilaksanakan dan direalisasikan oleh Bapak Presiden Prabowo melalui berbagai kebijakan seperti koperasi dan Danantara,” ujar Fadli, Sabtu (20/6).
Fadli mengingatkan, Pasal 33 UUD 1945 menegaskan cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara. Bumi, air, dan kekayaan alam di dalamnya juga harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Menurut Fadli, upaya menghindari praktik under invoicing, transfer pricing, dan berbagai bentuk kebocoran lain merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Pasal 33.
Fadli menegaskan ekonomi Indonesia bukan ekonomi kapitalis, neoliberalis, ataupun Washington Consensus. Ekonomi Indonesia adalah ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada koperasi dan peran negara.
“Negara tidak menyerahkan sepenuhnya kepada privatisasi, liberalisasi, dan pasar bebas. Itulah salah satu buah pemikiran Bung Hatta yang dituangkan ke dalam konstitusi kita,” katanya.
Fadli juga menilai Rumah Kelahiran Bung Hatta memiliki nilai sejarah penting karena merekam masa muda sang proklamator, mulai dari ruang belajar hingga lingkungan yang membentuk karakter disiplin, jujur, hemat, dan berintegritas.
Kementerian Kebudayaan mendorong kajian lebih mendalam mengenai kehidupan Bung Hatta berdasarkan sumber sejarah yang valid. Hasil kajian itu akan menjadi dasar pengembangan Museum Rumah Kelahiran Bung Hatta agar lebih menarik bagi pengunjung dan menjadi ruang pembelajaran bagi generasi muda.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
