JAKARTA – Pemerintah Norwegia pada Hari Jumat mengatakan pihaknya berencana untuk melarang semua perdagangan dengan permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki secara ilegal.
“Rakyat Norwegia dan perusahaan-perusahaan Norwegia tidak boleh berkontribusi untuk mempertahankan pemukiman ilegal,” kata Kementerian Luar Negeri Norwegia dalam pernyataannya, melansir Al Arabiya dari AFP (19/6).
“Kebijakan kolonisasi merusak kemungkinan tercapainya solusi dua negara,” lanjut kementerian.
Secara khusus, pemerintah ingin melarang perdagangan barang-barang yang diproduksi di permukiman Israel di tanah Palestina yang diduduki – Gaza dan Tepi Barat, yang mencakup Yerusalem Timur.
Oslo juga berencana untuk melarang “pembelian properti di premukiman, penyediaan layanan yang berkaitan dengan pembangunan, renovasi, pembelian atau penjualan properti di daerah-daerah ini, dan akuisisi perusahaan komersial yang kantor pusat dan fasilitas produksinya terletak di pemukiman,” kata kementerian tersebut.
Pemerintah Norwegia telah menyusun rancangan undang-undang untuk tujuan ini, yang akan menjalani konsultasi selama tiga bulan, hingga 19 September.
“Kami ingin melarang semua aktivitas komersial dengan pemukiman ilegal ini,” kata Menteri Luar Negeri Espen Barth Eide dalam pernyataan tersebut.
Rancangan undang-undang tersebut menekankan, Norwegia akan melanjutkan perdagangan dan hubungan lainnya dengan kegiatan Palestina yang sah di tanah Palestina, serta penyediaan bantuan kemanusiaan.
“Koloni-koloni tersebut merusak fondasi negara Palestina,” kata Menlu Barth Eide.
Norwegia, yang bukan anggota Uni Eropa, mengakui negara Palestina pada tahun 2024, bersamaan dengan anggota Uni Eropa lainnya, Irlandia dan Spanyol.
Irlandia mendorong Uni Eropa yang beranggotakan 27 negara untuk melarang semua perdagangan dengan pemukiman Israel di wilayah Palestina.
Blok tersebut mengatakan pekan lalu, mereka akan mempertimbangkan opsi untuk “membatasi” perdagangan dengan pemukiman ilegal tersebut.
Namun, masih belum ada konsensus di antara negara-negara anggota blok tersebut untuk mengambil langkah lebih lanjut terhadap Israel, seperti mengakhiri perjanjian perdagangan preferensial Uni Eropa-Israel.
Diketahui, warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki menghadapi kekerasan rutin dari pasukan dan pemukim Israel.
Serangan, banyak yang berakibat fatal, telah meningkat tajam sejak dimulainya perang di Gaza pada Oktober 2023.
Di Tepi Barat, komunitas Palestina pedesaan paling rentan terhadap kekerasan pemukim, dengan pemukulan, kerusakan tanaman, pencurian ternak, dan pembakaran dilaporkan hampir setiap hari.
Israel telah menduduki wilayah Palestina sejak 1967. Permukiman-permukiman di sana ilegal menurut hukum internasional.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
