Alarm dari MSCI, Transparansi dan Akses Informasi Pasar Modal Indonesia Kembali Dipertanyakan


JAKARTA – Penyedia indeks saham global, MSCI, menyoroti aspek information flow (arus informasi) pasar modal Indonesia dalam laporan MSCI 2026 Global Market Accessibility Review.

Keputusan ini didasarkan pada masih adanya kekhawatiran investor terkait aksesibilitas pasar, khususnya akibat kurangnya transparansi mengenai struktur kepemilikan saham perusahaan tercatat.

MSCI menilai bahwa investor asing belum memperoleh akses informasi yang setara karena data mengenai kepemilikan saham tidak selalu tersedia secara lengkap dalam bahasa Inggris.

Kondisi ini dinilai menghambat kemampuan investor internasional dalam melakukan analisis dan pengambilan keputusan investasi.

Selain itu, MSCI juga menyoroti sejumlah kendala lain di pasar keuangan Indonesia seperti di pasar valuta asing, liberalisasi dinilai masih terbatas karena belum tersedianya offshore currency market yang efisien.

Transaksi valuta asing di dalam negeri pun masih dibatasi dan harus dikaitkan dengan transaksi efek atau sekuritas yang mendasarinya.

Dalam aspek kliring dan penyelesaian transaksi, investor asing belum diperkenankan menggunakan fasilitas overdraft.

Sementara itu, mekanisme transfer aset secara in-kind hanya dapat dilakukan dalam kondisi tertentu.

MSCI juga mencatat bahwa aktivitas peminjaman saham (stock lending) memang diperbolehkan, tetapi hanya untuk saham-saham tertentu dengan jangka waktu kontrak maksimal 90 hari.

Berikutnya praktik short selling juga masih diperbolehkan, namun tetap berada di bawah berbagai persyaratan dan pembatasan.

“Alur Informasi: “+” ke “-”. Kekhawatiran tentang kemampuan investasi tetap ada karena terbatasnya transparansi dalam struktur kepemilikan saham dan perilaku perdagangan terkoordinasi yang merusak pembentukan harga yang tepat. Informasi pasar saham yang terperinci tidak selalu diungkapkan dalam bahasa Inggris,” tulis MSCI dalam laporannya, Jumat, 19 Juni.

Dalam laporannya yang dirilis, MSCI menyatakan bahwa kekhawatiran terhadap kemampuan investasi di Indonesia masih berlanjut akibat minimnya transparansi kepemilikan saham serta adanya indikasi perdagangan yang terkoordinasi dan berpotensi mengganggu proses pembentukan harga yang wajar, serta informasi pasar yang rinci tidak selalu tersedia dalam bahasa Inggris.

Menurut MSCI, kondisi tersebut menyulitkan investor institusional global dalam menentukan jumlah saham beredar bebas (free float) yang sebenarnya dan mengurangi keandalan harga pasar sebagai dasar penyusunan portofolio maupun replikasi indeks.

MSCI Global Market Accessibility Review sendiri merupakan evaluasi rutin yang bertujuan menilai tingkat aksesibilitas berbagai pasar modal dunia serta memberikan masukan kepada regulator mengenai aspek-aspek yang masih belum memenuhi standar internasional.

Meskipun terdapat sejumlah catatan tersebut, Indonesia hingga saat ini masih mempertahankan statusnya sebagai pasar berkembang (Emerging Market).

Adapun hasil peninjauan tahunan klasifikasi pasar oleh MSCI akan diumumkan pada 23 Juni 2026 bersamaan dengan publikasi MSCI Annual Market Classification Review 2026.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *