Dituding Kabur Usai Diperiksa KPK, Ini Penjelasan Kuasa Hukum dari Ahmad Dedi


JAKARTA – Pihak Ahmad Dedi, Pemeriksa Fungsional Ahli Madya di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, angkat bicara mengenai narasi yang menyebut dirinya menghindari awak media usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kuasa hukum Ahmad Dedi, Tongku Hamonangan Daulay, S.H., M.H., menegaskan bahwa kliennya tidak pernah berniat melarikan diri dari wartawan. Ia menyebut adanya framing negatif yang berkembang di media sosial maupun media massa terkait kehadiran kliennya di gedung lembaga antirasuah tersebut.

Klarifikasi Terkait Tudingan Menghindar dari Media

Tongku meluruskan bahwa pilihan untuk tidak memberikan pernyataan usai pemeriksaan merupakan hak pribadi kliennya demi menjaga integritas proses hukum yang sedang berlangsung.

“Perlu kami luruskan bahwa telah terjadi framing negatif yang seolah-olah klien kami takut karena terlibat dalam kasus tersebut. Padahal, hal itu sama sekali tidak benar,” ujar Tongku kepada media di Jakarta, Sabtu 9 Mei.

Menurut Tongku, Ahmad Dedi memilih untuk tidak berkomentar agar tidak menciptakan opini yang bersifat kontraproduktif terhadap penyelidikan kasus dugaan suap importasi di lingkungan Ditjen Bea Cukai.

Menegaskan Status Sebagai Saksi, Bukan Tersangka

Pihak kuasa hukum juga menggarisbawahi poin penting terkait posisi hukum Ahmad Dedi dalam perkara ini. Kehadirannya di KPK merupakan bentuk sikap kooperatif sebagai warga negara.

“Beliau hadir untuk memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diketahui dan dialaminya. Sekali lagi kami tegaskan, status Ahmad Dedi adalah saksi dan bukan tersangka,” tegas Tongku.

Lebih lanjut, Tongku berharap agar media massa dan masyarakat tetap menghormati asas praduga tidak bersalah sebagaimana diatur dalam kode etik jurnalistik. Ia meminta agar tidak ada pihak yang menggiring opini sebelum ada keputusan hukum tetap.

“Kami berharap rekan-rekan media dapat menjaga profesionalisme dan tidak mudah termakan framing yang dapat menyesatkan opini publik. Mari kita kawal proses hukum ini agar berjalan secara objektif, transparan, dan tuntas,” tutupnya.





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *