BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza


JAKARTA – Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR, Mardani Ali Sera, mengutuk keras pengepungan dan serangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara. Apalagi, serangan tersebut didasari atas tuduhan adanya pejuang Hamas yang bersembunyi. 

“Rumah Sakit Indonesia merupakan sedikit dari rumah sakit di Gaza yang secara parsial masih berfungsi. Tuduhan bahwa di rumah sakit Indonesia itu ada pejuang Hamas yang menyerang Israel adalah kebohongan alias tidak ada bukti,” tegas Mardani, Jumat, 27 Desember. 

Politisi PKS itu justru curiga serangan Israel atas fasilitas kesehatan di Jalur Gaza tersebut sebagai kebijakan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang dilakukan secara keji, biadab, dan tidak berprikemanusiaan.

“Menurut beberapa sumber, per November 2024 tercatat hanya 17 dari 36 rumah sakit di Gaza yang masih berfungsi. Sisanya hancur atau berfungsi sebagian karena serangan brutal Israel. Ini jelas-jelas TSM,” kata Mardani.

“Anehnya, komunitas internasional belum banyak berbuat. Ini jelas-jelas teror yang sangat mengerikan,” imbuhnya.

Legislator dapil Jakarta itu pun mendesak komunitas global memberikan tekanan keras dan secepatnya terhadap Israel agar mematuhi hukum internasional.

“Saya mendesak komunitas global terutama PBB agar memaksa Israel mematuhi hukum internasional, terutama Pasal 18 Konvensi Den Haag tentang Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat tahun 1907 yang melarang serangan terhadap rumah sakit, tempat medis, dan tenaga medis yang mengumpulkan, merawat, dan mengevakuasi orang yang terluka dan sakit dalam konflik bersenjata,” ungkapnya.

Anggota Komisi II DPR itu juga menilai, serangan Israel terhadap berbagai fasilitas kesehatan dan penampungan pengungsi adalah sebagai upaya melenyapkan warga Gaza.

“Saya semakin yakin bahwa teror Israel yang jauh dari kosa kata kemanusiaan itu bertujuan memusnahkan dan mengusir warga Palestina dari wilayah Jalur Gaza,” kata Mardani. 

Karena itu, menurutnya, Indonesia harus terus mengupayakan gencatan senjata, memastikan tersalurkannya bantuan kemanusiaan, dan menyediakan koridor aman bagi warga sipil. 

“Serta merealisasikan untuk menghukum Israel di Mahkamah Internasional dan Mahkamah Pidana Internasional,” pungkas Mardani.





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *