JAKARTA – Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad buka suara terkait pelaporan Garda Prabowo terhadap eks Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto di Bareskrim Polri pada Kamis 17 Juni.
Dasco menyebut Garda Prabowo bukan merupakan organisasi di bawah Partai Gerindra, melainkan hanya relawan.
“Kalau itu bukan partai,” kata Dasco kepada wartawan di kompleks DPR/MPR pada Kamis 18 Juni.
Dasco enggan merespons lebih jauh terkait laporan tersebut. Kata Dasco, dirinya belum mengetahui secara persis laporan tersebut. “Saya belum dengar,” katanya.
Organisasi kemasyarakatan Gerakan Rakyat Dukung dan Bela Prabowo (Garda Prabowo) mengajukan pengaduan masyarakat (dumas) terhadap Tiyo Ardianto ke Bareskrim Polri. Pengaduan tersebut terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Garda Prabowo, Daeng Lukman, mengatakan pengaduan dilayangkan karena pihaknya menilai pernyataan yang disampaikan Tiyo Ardianto telah melampaui batas kritik dan mengarah pada penghinaan terhadap kepala negara.
Hingga kini belum ada keterangan dari pihak Tiyo Ardianto terkait pengaduan yang diajukan Garda Prabowo tersebut. Sementara itu, Bareskrim Polri masih mempelajari laporan dan dokumen yang disampaikan sebelum menentukan langkah lebih lanjut.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
