JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyatakan tak ada penghentian penyelidikan dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN).
Hal ini disampaikannya menanggapi ramai pemberitaan KPK telah menghentikan penyelidikan karena kasus tersebut sedang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Belum ada rencana secara administrasi menghentikan penyelidikan,” kata Setyo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis, 18 Juni.
Sementara di kesempatan berbeda, Setyo menyebut proses penyelidikan yang berjalan memang ditunda karena Kejagung sedang melakukan penyidikan.
Lagipula, KPK sudah berkoordinasi dengan banyak pihak dalam proses penyelidikan. Salah satunya dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Kami sementara waktu enggak melakukan aktivitas lagi,” tegasnya di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Juni.
Sebelumnya, pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Taufik Ahmad Husein membenarkan adanya penyelidikan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Prosesnya dikabarkan sebelum Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penetapan tersangka atau sejak awal tahun.
“Betul, kami memang sudah ada penyelidikan,” kata Taufik kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin malam, 8 Juni.
Sementara soal tindak lanjut penyelidikan ini, Taufik tak banyak bicara. Dia hanya menyebut karena Kejagung sudah lebih dulu menetapkan tersangka maka KPK kini hanya bersikap menunggu.
“Jadi kami akan melihat sinerginya untuk proses-proses penyidikannya,” tegas dia.
KPK, sambung dia, juga akan melaksanakan gelar perkara atau ekspose. Langkah ini sekaligus untuk memastikan tindak lanjut terhadap temuan yang sudah didapat saat penyelidikan.
“Kita akan menunggu gelar perkara, bagaimana yang diputuskan pimpinan,” ujar Taufik.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
