Insentif Bea Masuk Plastik Nol Persen Dievaluasi, Bahan Baku Dinilai Belum Sesuai Kebutuhan Industri


JAKARTA – Pemerintah mengevaluasi penerapan bea masuk nol persen untuk sejumlah bahan baku plastik setelah muncul masukan bahwa jenis bahan yang mendapat fasilitas belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan industri hilir.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahan baku plastik yang saat ini memperoleh insentif mayoritas berbentuk cair. Sementara industri hilir lebih banyak membutuhkan bahan baku berbentuk pelet.

“Berdasarkan informasi awal dari pelaku usaha, produk yang dikenakan saat ini mayoritas bahan baku plastik dalam bentuk cair yang tidak sesuai dengan kebutuhan industri hilir kemasan, kebutuhan rumah tangga, pertanian, dan UMKM yang memerlukan bahan baku plastik dalam bentuk pellet,” kata Airlangga dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu, 14 Oktober.

Pemerintah saat ini memberikan insentif bea masuk Most Favoured Nation atau MFN sebesar nol persen untuk enam pos tarif bahan baku plastik jenis polyethylene atau PE dan polypropylene atau PP selama enam bulan.

Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68 Tahun 2026.

Airlangga mengatakan insentif diberikan untuk menjaga keberlangsungan industri dalam negeri di tengah kenaikan harga bahan baku dan dinamika pasar global.

“Urgensi utamanya untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri dengan memperhatikan kondisi pasokan dalam negeri dan perkembangan harga di pasar internasional,” ujarnya.

Berdasarkan data harga internasional per 13 Oktober 2026, harga polypropylene naik sekitar 42,79 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara harga polyethylene meningkat sekitar 27,87 persen.

Pemerintah berharap pembebasan bea masuk dapat membantu industri plastik menekan biaya produksi dan menjaga kelangsungan usaha.

Namun, efektivitas kebijakan akan tetap dievaluasi karena jenis bahan baku yang mendapat fasilitas dinilai belum sepenuhnya cocok dengan kebutuhan industri pengguna.

“Kami akan mendengar masukan dari berbagai pihak untuk memastikan pelaksanaan kebijakan ini efektif dan manfaat fasilitas dapat dirasakan secara tepat sasaran oleh industri pengguna,” kata Airlangga.

Ia juga menyinggung jeda waktu penerbitan insentif dari keputusan rapat koordinasi yang dinilai cukup lama.

“Tentu menjadi catatan terkait penerbitan insentif yang cukup lama dari keputusan Rakor, sehingga perlu didalami lagi terkait efektivitas dan kontekstualisasinya,” ujarnya.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *