KETAPANG, Fokus Berita – Polres Ketapang meraih penghargaan juara 1 kategori keaktifan penindakan knalpot nonstandar dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Ibis Hotel Pontianak, Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas upaya Satlantas Polres Ketapang dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, Rabu (14/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, plakat penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H. kepada Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama, S.H., S.I.K., M.H. Kapolres Ketapang mengapresiasi capaian tersebut dan menegaskan bahwa penindakan knalpot tidak standar merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban berlalu lintas serta menciptakan kenyamanan masyarakat.
Dalam pelaksanaan penertiban, Satlantas Polres Ketapang telah melakukan penindakan berupa 203 tilang dan 460 teguran. Selain itu, sebanyak 663 knalpot tidak standar berhasil disita sebagai bagian dari upaya menekan penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.
Kapolres Ketapang menyampaikan bahwa penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum di bidang lalu lintas.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras personel Satlantas Polres Ketapang. Kami terus melakukan penertiban dan edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” ujar AKBP Putra Pratama.
Penghargaan yang diberikan di Pontianak pada 14 Oktober 2026 ini menjadi dorongan bagi Polres Ketapang untuk terus konsisten menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan, sejalan dengan tema Rakernis Fungsi Lalu Lintas Tahun 2026, yakni “Polantas Bersama Masyarakat Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Aman, Tertib dan Berkeselamatan.” (*/Amad)
