JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa 13 Oktober. Dalam operasi tersebut, penyidik turut mengamankan uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah logam mulia emas.
Salah satu pihak yang diamankan adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian. Ia diamankan bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan sejumlah pihak dari unsur swasta dalam operasi yang berlangsung di wilayah Jabodetabek.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, operasi tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk kegiatan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan kebencanaan.
“Tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK, dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,” kata Budi di Yogyakarta, Selasa malam.
Dalam OTT tersebut, penyidik mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia emas. Berdasarkan penghitungan awal, uang tunai yang disita mencapai sekitar Rp1,4 miliar.
“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” ujar Budi.
Adapun emas yang diamankan terdiri atas beberapa bentuk, termasuk emas batangan dan tabungan emas. Namun, KPK masih melakukan pendataan untuk memastikan jumlah keseluruhan logam mulia tersebut.
“Untuk jumlahnya masih diproses tim,” katanya.
KPK kini mendalami dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa yang menjadi latar belakang operasi tersebut. Salah satu aspek yang ditelusuri adalah kegiatan pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan.
Dana siap pakai merupakan sumber pendanaan yang digunakan untuk mendukung penanganan bencana. Namun, KPK belum mengungkap secara terperinci jenis pengadaan yang menjadi objek perkara, nilai proyek yang diduga bermasalah, maupun bentuk penyimpangan yang ditemukan penyidik.
“Ini masih kami akan dalami, bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” ungkap Budi.
Ia mengatakan, penyidik masih mengumpulkan informasi dan mendalami kronologi peristiwa untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh.
“Untuk detail kronologi peristiwanya seperti apa, termasuk konstruksi perkaranya ini bagaimana, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut,” sambungnya.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan sebelum menentukan status hukum mereka. Penetapan tersangka dan penjelasan lebih lanjut mengenai dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di BNPB akan disampaikan secara resmi setelah proses tersebut selesai.
Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan korupsi yang sedang didalami berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lembaga yang menangani kebencanaan, termasuk kegiatan yang menggunakan dana siap pakai. Meski demikian, KPK belum mengumumkan pihak yang bertanggung jawab maupun bentuk dugaan penyimpangan secara terperinci.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
