JAKARTA – Pemerintah membidik kerja sama dan investasi hijau yang konkret dari Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-31 atau COP31 di Antalya, Turki. Salah satu yang disiapkan adalah penguatan pasar karbon Indonesia yang potensinya diperkirakan mencapai 7,7 miliar dolar AS atau sekitar Rp138 triliun per tahun.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan delegasi Indonesia tidak cukup hanya membawa komitmen. Pemerintah menargetkan kerja sama yang bisa ditindaklanjuti dan mendukung perlindungan lingkungan, ketahanan pangan, serta pertumbuhan ekonomi.
“Delegasi Indonesia pada COP31 harus membawa pulang kerja sama substantif dan investasi konkret untuk mendukung perlindungan alam dan pertumbuhan hijau nasional,” kata Zulkifli Hasan atau biasa disapa Zulhas di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin, 12 Oktober.
Penguatan pasar karbon menjadi salah satu agenda utama karena dinilai dapat membuka akses pembiayaan internasional untuk proyek pengurangan emisi dan adaptasi perubahan iklim.
“Indonesia ingin membangun pasar karbon yang kredibel, transparan, dan dipercaya dunia. Kebijakan ini diharapkan menjadi mesin pertumbuhan hijau sekaligus pintu masuk pembiayaan internasional untuk mendukung aksi iklim dan pembangunan nasional,” ujarnya.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, sejak diluncurkan pada September 2023 hingga 30 September 2026, Bursa Karbon Indonesia mencatat transaksi Rp93,97 miliar dengan volume 1,98 juta ton karbon dioksida ekuivalen. Jumlah pengguna jasa terdaftar mencapai 160.
Zulhas sebelumnya menyebut potensi pasar karbon Indonesia bisa mencapai sekitar Rp138 triliun per tahun.
Pemerintah juga telah menerbitkan unit karbon untuk empat proyek sektor kehutanan dengan potensi pengurangan emisi sekitar 30 juta ton karbon dioksida ekuivalen.
Empat proyek itu diperkirakan memiliki nilai transaksi sekitar Rp5 triliun dan berpotensi menghasilkan penerimaan negara bukan pajak sekitar Rp500 miliar.
Selain kehutanan, peluang investasi hijau diarahkan ke sektor energi, industri, pertanian, persampahan, serta karbon biru di wilayah laut dan pesisir.
Di sektor pangan, pemerintah mendorong pertanian cerdas, budidaya padi rendah emisi, serta budidaya perairan berkelanjutan. Sistem silvofishery yang menggabungkan perikanan dan pelestarian mangrove juga masuk dalam peluang investasi.
Untuk sektor persampahan, pemerintah mengembangkan proyek pengolahan sampah menjadi energi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara dan pemerintah daerah.
Menurut Zulhas, kebutuhan pembiayaan hijau semakin penting karena perubahan iklim berdampak langsung pada produksi pangan dan ekonomi masyarakat melalui kekeringan, gangguan pertanian, serta kebakaran hutan dan lahan.
“Komitmen iklim harus kita terjemahkan menjadi aksi nyata yang berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
COP31 dijadwalkan berlangsung pada 9–20 November 2026 di Antalya, Turki.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
