Nasib Ganjil Genap Jakarta Ditentukan Setelah MRT Rampung hingga Kota Tua


JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum akan buru-buru mengubah kebijakan ganjil genap. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan keputusan mengenai kelanjutan pembatasan kendaraan itu akan diambil setelah pembangunan MRT hingga Kota Tua selesai.

Pramono menilai kondisi lalu lintas saat ini belum bisa menjadi dasar akhir untuk menentukan nasib ganjil genap karena sejumlah ruas masih terdampak pengerjaan proyek MRT.

“Tentunya kalau saya jawab sekarang, saya tidak melihat kenyataan yang ada,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, dikutip Antara, Senin, 12 Oktober.

Pemprov DKI saat ini masih menyelesaikan pembangunan jalur MRT yang direncanakan membentang dari Pondok Labu hingga Kota Tua pada 2029.

Pramono berharap jalur MRT dari Lebak Bulus menuju kawasan Harmoni dan Monas dapat mulai beroperasi pada 2027.

Ia optimistis kemacetan yang muncul akibat pengerjaan proyek di sepanjang jalur MRT akan berkurang setelah pembangunan hingga Stasiun Kota Tua selesai.

Setelah itu, Pemprov DKI akan mengevaluasi apakah kebijakan ganjil genap masih perlu dipertahankan, diubah, atau dihentikan.

“Begitu saya cabut kebijakan ini, ternyata belum selesai sampai dengan Kota Tua, pasti lalu lintas ataupun transportasinya juga terganggu,” ujar Pramono.

Sementara menunggu proyek rampung, Pemprov DKI juga sedang mengkaji penerapan ganjil genap di sejumlah ruas yang terdampak pembangunan MRT.

Kajian antara lain mencakup Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk di Jakarta Pusat.

Menurut Pramono, pembangunan MRT mengubah kondisi lalu lintas di ruas-ruas tersebut sehingga penerapan ganjil genap perlu ditinjau kembali.

“Karena memang beberapa ruas sekarang ini terdampak, misalnya seperti Jalan Gajah Mada, Hayam Wuruk, dan sebagainya. Sedang kita kaji untuk segera diputuskan,” katanya.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *