Bamsoet soal Putusan MK Gibran Tegaskan Hasil Pilpres Tetap Sah


JAKARTA – Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bambang Soesatyo atau Bamsoet menilai putusan Mahkamah Konstitusi terkait perkara yang mempersoalkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak mengubah hasil Pilpres 2024.

Bamsoet mengatakan proses hukum dan putusan MK harus dihormati. Tindak lanjut setelah putusan tersebut, menurutnya menjadi ranah lembaga terkait.

“Keputusan itu harus kita hormati, prosesnya harus kita hormati, bahwa hasil daripada pemilu itu tetap sah,” kata Bamsoet usai rapat pleno Wantimpres di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis, 8 Oktober.

Ia menyinggung Presiden dan Wakil Presiden telah melalui proses politik dan dilantik.

“Tidak ada lagi yang bisa merubah keputusan hasil pilpres tersebut,” ujarnya.

Namun, Bamsoet menegaskan persoalan putusan MK itu tidak dibahas dalam rapat pleno Wantimpres.

“Tadi tidak sempat dibahas,” katanya.

Kalaupun suatu persoalan dibahas Wantimpres, lanjut Bamsoet, pertimbangan yang disampaikan kepada Presiden tidak dapat diumumkan kepada publik karena bersifat rahasia.

“Wantimpres tidak punya kewenangan untuk menjawab, tapi memiliki pertimbangan dan itu bersifat rahasia,” ujarnya.

Rapat pleno tersebut dihadiri 23 dari total 26 anggota Wantimpres. Tiga anggota lainnya izin tidak hadir.

Menurut Bamsoet, rapat perdana lebih banyak membahas tata kerja, tata kelola, alur informasi, penyerapan aspirasi, hingga mekanisme dan format penyampaian pertimbangan kepada Presiden.

Wantimpres juga mulai membicarakan pembagian bidang, antara lain keamanan, pertahanan, politik, hukum, keuangan, dan energi. Namun, belum ditentukan siapa anggota yang akan menangani masing-masing bidang.

“Belum ada pembagian siapa memegang bidang apa, belum ada,” kata Bamsoet.

Ia menambahkan rapat pleno Wantimpres akan digelar rutin setiap tanggal 8 setiap bulan, di luar pertemuan yang dapat dilakukan sesuai kebutuhan dan situasi.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *