Pontianak, Fokus Berita – Sehubungan dengan hasil investigasi lapangan TIM PW GNPK RI Kalbar pada Pekerjaan Pembangunan Penyediaan Air Baku Pelabuhan Kijing dan sekitarnya Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, dengan Nomor Kontrak 05/HK 0201/SNVT-PJPA/PPK.02/2022, Nilai Kontrak Rp19.342.799.000,00, tanggal Kontrak 19 April 2022, Sumber APBN, Waktu Pelaksanaan 240 Hari Kerja, Pelaksana PT. Somba Hasbo, didapati pekerjaan tersebut mangkrak dan beberapa pekerjaan yang kondisinya memprihatinkan.
Guna tindak lanjut PW GNPK RI Kalbar sebagaimana beberapa temuan yang didapati di lapangan maka mohon klarifikasinya kepada BWSK I Kementerian PUPR.
Adapun yang urgen klarifikasi terkait Dokumen Kontrak Kerja, informasi kelanjutan proyek tersebut, dan Bestek Bangunan.
“Jika tidak ditanggapi secara bijak maka dengan terpaksa temuan kami ini akan kami lanjutkan untuk diproses ke penegak hukum yang berwenang,” tegas Ketua PW GNPK RI Kalbar, Ellysius Aidy kepada Media kalbar http://mediakalbarnews.com di Pontianak, Kamis (8/10/2026).
Dimana juga disampaikan Aidy bahwa pembangunan air intake mangkrak di Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak sejak 2022 menurut PPK-nya mangkraknya pembangunan tersebut karena tidak ada dana akibat pemangkasan anggaran dari pusat.
“Pernyataan ini perlu diklarifikasi dan diaudit melihat kondisi bangunannya tidak memenuhi standar dengan anggaran begitu besar,” ujarnya.
Permohonan klarifikasi sudah dilayangkan ke pihak BWSK I di Pontianak kemarin, Rabu (7/10/2026) dan belum ada tanggapan. (Amad)
