Harga Beras Masih Naik di 116 Kabupaten/Kota, Premium Tembus Rp16.525 per Kg


JAKARTA – Harga beras belum sepenuhnya mereda pada awal Oktober 2026. Badan Pusat Statistik mencatat seluruh kualitas beras masih mengalami kenaikan harga di 116 kabupaten dan kota hingga minggu pertama bulan ini.

Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan kenaikan masih terjadi di sejumlah wilayah, meski beberapa provinsi mulai mencatat harga stabil atau menurun.

“Menurut kabupaten/kotanya, ada 116 kabupaten/kota yang masih mengalami kenaikan IPH beras dari semua kualitas sampai dengan minggu pertama Oktober 2026,” kata Ateng di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin, 5 Oktober.

BPS mencatat Kabupaten Manggarai Barat menjadi salah satu wilayah dengan kenaikan harga beras tertinggi. Lampung Selatan juga masuk dalam daerah dengan kenaikan yang cukup tinggi.

Secara nasional, harga rata-rata beras medium naik 0,16 persen menjadi Rp14.676 per kilogram.

Sebagai perbandingan, harga eceran tertinggi atau HET beras medium ditetapkan Rp13.500 per kg untuk zona 1, Rp14.000 per kg di zona 2, dan Rp15.500 per kg untuk zona 3.

Harga beras premium juga naik 0,13 persen menjadi rata-rata Rp16.525 per kg.

Sementara HET beras premium berada di Rp14.900 per kg untuk zona 1, Rp15.400 per kg di zona 2, dan Rp15.800 per kg untuk zona 3.

Meski harga nasional masih naik, tidak semua daerah mengalami kondisi serupa. BPS mencatat harga beras turun di sejumlah provinsi, antara lain Banten, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Gorontalo, serta Kepulauan Bangka Belitung.

Pergerakan harga beras masih menjadi perhatian karena komoditas ini memiliki bobot penting dalam konsumsi masyarakat dan perkembangan inflasi.

BPS menyatakan akan terus memantau harga beras di tingkat kabupaten dan kota menjelang akhir 2026.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *