12 Tersangka Terorisme Ditangkap Densus 88, Terkait Jaringan Daulah Islamiyah


JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri menangkap 12 tersangka dugaan terorisme dalam rangkaian penegakan hukum yang dilakukan di enam provinsi sejak Jumat 2 Oktober. Mereka diduga terkait jaringan Daulah Islamiyah.

Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana mengatakan enam provinsi tersebut yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.

Mayndra mengatakan 12 tersangka yang diamankan masing-masing berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), J (36), MF (37), AF (26), dan MW (42).

“Tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah, juga jaringan terorisme lainnya,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Minggu 4 Oktober.

Menurut Mayndra, tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Peran tersebut mulai dari konsolidasi jaringan, kegiatan pelatihan, penyebaran propaganda, hingga rekrutmen secara langsung maupun melalui media sosial. Sebagian tersangka juga diduga terlibat dalam pemufakatan tindak pidana terorisme.

Setelah penangkapan, Densus 88 AT Polri melakukan serangkaian tindakan penyidikan. Langkah tersebut meliputi penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, serta pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka.

Mayndra mengatakan hasil penyidikan sementara menunjukkan adanya keterhubungan antartersangka yang berada di sejumlah wilayah. Keterhubungan tersebut, antara lain, dilakukan melalui pertemuan secara daring yang berkaitan dengan kegiatan indoktrinasi, konsolidasi jaringan, dan aktivitas pembinaan.

“Salah satu pola yang ditemukan adalah penyelenggaraan pertemuan secara daring yang menghubungkan sejumlah pendukung Daulah Islamiyah dari beberapa daerah secara virtual,” ungkapnya.

Selain pertemuan daring, penyidik juga menemukan dugaan kegiatan pelatihan yang dilakukan sebagian tersangka. Kegiatan tersebut, antara lain berupa latihan fisik, latihan menembak, serta kegiatan pelatihan lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas militansi terorisme.

Terkait kemungkinan adanya jaringan lain, Mayndra mengatakan penyidikan masih terus berlangsung. “Penyidik akan mendalami barang bukti yang ditemukan serta keterhubungan masing-masing tersangka dengan individu maupun jaringan lain,” katanya.

Ia menegaskan penegakan hukum tersebut merupakan bagian dari upaya Polri melakukan deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi aksi terorisme. Upaya tersebut mencakup pencegahan terhadap proses konsolidasi, propaganda, rekrutmen, pembinaan, maupun peningkatan kemampuan yang berpotensi berkembang menjadi tindakan kekerasan.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *