BGN Buka Peluang Mitra Ganti Yayasan yang Tak Berkontribusi dalam Program MBG


JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) memberi kesempatan kepada mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mengganti yayasan yang dinilai tidak memberikan kontribusi dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kebijakan tersebut muncul setelah BGN menemukan sejumlah persoalan dalam proses registrasi mitra. Salah satunya berkaitan dengan yayasan yang menaungi dapur SPPG, tetapi dinilai tidak terlibat dalam operasional maupun pembinaan.

Dalam kasus yang ditemukan BGN, ada yayasan yang tetap meminta mitra membayarkan sejumlah dana berdasarkan jumlah ompreng yang disalurkan. Padahal, yayasan tersebut disebut tidak memiliki peran dalam menjalankan maupun membina dapur SPPG.

“Adanya mitra yang kemudian sudah membangun dapur itu diminta untuk menyetorkan sejumlah uang per ompreng kepada yayasan, di mana yayasan ini tidak melakukan apapun, tidak memiliki kontribusi apapun, tidak juga aktif di dapur, tidak melakukan pembinaan, tidak mempunyai kontribusi apapun terhadap jalannya SPPG yang dinaungi oleh yayasan tersebut,” ujar Kepala BGN Sudaryono dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu.

Menurut Sudaryono, kondisi semacam itu perlu menjadi perhatian karena dapat menambah beban yang harus ditanggung mitra. Pada akhirnya, persoalan tersebut juga dikhawatirkan berdampak terhadap pelaksanaan dan kualitas makanan dalam program MBG.

Karena itu, pengelolaan anggaran MBG ditegaskan harus dilakukan secara efektif. Anggaran yang tersedia diharapkan benar-benar digunakan untuk menyediakan makanan dengan kualitas dan kandungan gizi yang sesuai bagi penerima manfaat.

“Atas dasar efisiensi, keadilan, dan pemanfaatan anggaran MBG secara maksimal, kami memberikan ruang kepada mitra yang merasa dirugikan untuk mengganti yayasan yang menaunginya, terutama apabila yayasan tersebut tidak memberikan kontribusi terhadap jalannya dapur,” paparnya.

Untuk memfasilitasi proses tersebut, BGN telah menyiapkan dua portal registrasi. Satu portal diperuntukkan bagi yayasan, sementara portal lainnya digunakan oleh mitra.

Melalui mekanisme ini, mitra dapat mengajukan pergantian yayasan sekaligus melampirkan bukti mengenai persoalan atau kerugian yang mereka alami selama menjalankan kerja sama.

Setiap pengajuan nantinya akan diproses BGN berdasarkan ketentuan dan mekanisme registrasi yang berlaku. Harapannya, pola kemitraan dalam program MBG dapat berjalan lebih sehat dan transparan.

Dengan demikian, anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut dapat lebih optimal digunakan untuk memenuhi kebutuhan penerima manfaat.

“Intinya kami ingin pelaksanaan MBG ini betul-betul uang yang tersalurkan itu dikonversi menjadi menu makanan yang kualitasnya baik dan diterima dengan baik, kandungan gizinya baik, pertanggungjawabannya baik, akuntabilitasnya baik dan transparan,” tutur Sudaryono.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *