Indonesia Bidik Kursi DK PBB 2029-2030, Menlu Armanatha Tegaskan Politik Luar Negeri Tetap Bebas Aktif


JAKARTA – Menteri Luar Negeri (Menlu) Armanatha Nasir memastikan Indonesia kembali mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) periode 2029-2030. Langkah itu menjadi salah satu agenda yang akan dilanjutkannya setelah menggantikan Sugiono.

Armanatha mengatakan, pencalonan Indonesia telah disampaikan dalam rangkaian High Level Week Sidang Majelis Umum PBB.

“Indonesia akan kembali mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap untuk Dewan Keamanan PBB periode 2029-2030,” kata Armanatha atau akrab disapa Tata di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 1 Oktober.

Menurut Tata, pencalonan tersebut menunjukkan kesiapan Indonesia mengambil peran dalam menjaga perdamaian dan keamanan global sekaligus mendorong multilateralisme.

Tata mengakui tugas yang dihadapinya tidak ringan. Situasi global saat ini dinilainya memiliki dinamika yang tidak sederhana dengan tantangan yang besar.

Namun, pergantian Menteri Luar Negeri tidak akan mengubah garis politik luar negeri Indonesia. Armanatha menegaskan kebijakan luar negeri tetap mengacu pada konstitusi dan prinsip bebas aktif.

“Siapapun yang menjalankan tugas sebagai Menteri Luar Negeri, rujukannya jelas, yaitu Undang-Undang kita. Polugri kita juga jelas, bebas aktif,” ujarnya.

Tata mengatakan akan melanjutkan kebijakan yang sebelumnya dijalankan Sugiono, termasuk memperjuangkan kepentingan nasional dan agenda yang berkaitan dengan Asta Cita.

Selain kepentingan nasional, Indonesia akan terus menempatkan stabilitas dan perdamaian kawasan serta global sebagai prioritas.

“Jadi itulah prioritas-prioritas kita yang sudah selama ini dijalankan dengan sangat baik oleh Bapak Sugiono dan akan kita teruskan,” katanya.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *