JAKARTA – Audi Marissa dan Anthony Xie memutuskan untuk membatalkan perceraian dan memilih rujuk. Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukum Anthony Xie, Randi Rimapea yang mengatakan kalau alasan di balik kesepakatan damai tersebut ialah masa depan sang buah hati.
Randi Rumapea, menegaskan bahwa kehadiran anak menjadi fokus utama bagi kedua belah pihak dalam mengambil keputusan besar ini.
“Pasti kalau anak akan tetap jadi nomor satu untuk pertimbangan di antara mereka, begitu,” kata Randi Rumapea di Jakarta Pusat, Senin, 28 September.
Randi menerangkan, waktu jeda yang diberikan selama proses peradilan dimanfaatkan dengan sangat baik oleh Anthony dan Audi untuk saling mengoreksi diri masing-masing.
“Di antara mereka kan diberikan waktu untuk bisa sama-sama refleksi diri lagi dan akhirnya ya mereka di mediasi kedua kemarin sepakat untuk kembali dan rujuk, seperti itu,” ungkapnya.
Di tengah kabar perceraian yang sempat mencuat, sempat beredar spekulasi liar mengenai persoalan utang piutang keluarga, namun hal itu langsung dibantah tegas oleh Randi.
“Itu ngga ada sangkut pautnya ya, ngga ada sangkut pautnya dengan perkara yang sempat masuk ke persidangan kemarin, ngga ada,” tegasnya meluruskan kabar miring tersebut.
Menurutnya, kesepakatan rujuk murni didasarkan pada perbincangan mendalam antarpribadi tanpa adanya poin-poin rumit yang diperdebatkan di ruang mediasi.
“Untuk poin detailnya ngga ada, karena memang kan dari hasil mediasi mediator hanya menerima bahwa mereka sepakat untuk rujuk kembali dan untuk detailnya seperti apa memang tidak ada dibahas di ranah mediasi kemarin,” tuturnya.
Randi mengungkapkan bahwa inisiatif mediasi di luar persidangan dijalankan atas kehendak bersama dari kedua belah pihak secara dewasa.
“Untuk mediasi di luar pengadilan, ya dua-duanya sih, dua-duanya mereka merembukkanlah gitu bagaimana untuk tanggal nanti 25 dan artinya diputuskan ya rujuk,” jelas Randi.
Sebelum perkara resmi masuk ke pengadilan, mediasi antarkeluarga sebenarnya juga telah sempat diupayakan guna mendamaikan kedua belah pihak.
“Sebelum masuk gugatan cerai sudah ada mediasi antarkeluarga, sebelum masuk gugatan cerai ya. Namun dalam perjalanan ini, kami tidak dapat informasi update-an bahwa apakah dilibatkan kembali pihak keluarga atau ngga,” paparnya.
Anthony Xie selaku pihak tergugat disebut Randi tidak pernah mematok tuntutan atau syarat yang memberatkan sang istri demi mempertahankan rumah tangga.
“Untuk yang ditawarkan setahu kami tidak ada ya, karena kan sistem kami hanya menunggu. Hanya menunggu keputusannya seperti apa, gitu,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa Anthony secara terbuka telah menyatakan niat tulusnya untuk kembali merajut rumah tangga sebelum sidang mediasi digelar.
“Betul, betul, betul. Sama-samalah ya. Pastilah (karena masih cinta), apalagi kan ini udah ada kesepakatan untuk rujuk, membangun kembalilah ya rumah tangga mereka,” beber Randi.
Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, proses rujuk pun dipandang sebagai babak baru untuk memperkokoh kembali komitmen janji suci pernikahan mereka.
“Balik lagi ke hati mereka untuk ya saling sungguh-sungguh lagi untuk ingat dan kembali ke komitmen pernikahan, kurang lebih seperti itu,” tutup Randi.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
