Indonesia Punya Potensi Simpan 3,4 Gigaton Karbon, Bappenas Siapkan Peta Jalan hingga 2045


JAKARTA – Indonesia memiliki potensi 3,45 juta hektare hutan mangrove dan 660 ribu hektare padang lamun yang diperkirakan mampu menyimpan hingga 3,4 gigaton karbon. Untuk mengoptimalkan potensi tersebut, pemerintah menyiapkan strategi perlindungan ekosistem pesisir hingga 2045, sekaligus membuka peluang investasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan pemerintah kini memperluas strategi penanganan perubahan iklim. Upaya tersebut tidak lagi hanya berfokus pada daratan, tetapi juga mencakup ekosistem laut dan pesisir.

Langkah itu dituangkan dalam Peta Jalan Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Karbon Biru 2026–2045.

Karbon biru merupakan karbon yang diserap dan disimpan oleh ekosistem pesisir, seperti hutan mangrove dan padang lamun atau tumbuhan berbunga yang hidup di dasar laut dangkal.

“Melalui Peluncuran Peta Jalan Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Karbon Biru 2026–2045, Indonesia secara resmi mentransformasikan strategi iklimnya dari pendekatan berbasis daratan menuju strategi terpadu darat dan laut,” kata Rachmat di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa, 29 September.

Bappenas menargetkan perlindungan dan pengelolaan ekosistem tersebut dapat membantu mengurangi emisi karbon, memperkuat ketahanan wilayah pesisir terhadap perubahan iklim, serta menjaga produktivitas perikanan.

Pemerintah juga melihat peluang pembiayaan dan investasi untuk mendukung perlindungan serta pemulihan ekosistem pesisir.

Peta jalan tersebut memiliki tiga sasaran utama yang mencakup kelestarian alam, penanganan perubahan iklim, dan kesejahteraan masyarakat.

Pelaksanaannya ditopang lima pilar, yakni kebijakan dan regulasi, kelembagaan, data dan ilmu pengetahuan, pendanaan, serta pemberdayaan masyarakat.

Rachmat menetapkan empat arahan untuk menjalankan strategi tersebut. Pemerintah akan menyelaraskan kebijakan lintas sektor, membangun sistem data terpadu, mengembangkan pembiayaan berkelanjutan, dan memastikan masyarakat pesisir memperoleh manfaat ekonomi.

Sistem data yang disiapkan juga mencakup pengukuran, pelaporan, dan verifikasi atau MRV dengan standar internasional. Mekanisme ini digunakan untuk mengukur serta memastikan hasil upaya perlindungan dan pengelolaan karbon biru.

Rachmat menegaskan masyarakat pesisir harus mendapat perhatian dalam pelaksanaan program, termasuk melalui peningkatan keterampilan dan pendapatan.

“Karena karbon kita bukan hanya milik Indonesia, tetapi juga bagian dari ekosistem dunia. Karena itu, kapasitas teknis dan pendapatan masyarakat wilayah pesisir harus diutamakan,” ujarnya.

Penerapan peta jalan dilakukan secara bertahap hingga 2045, mulai dari penguatan fondasi, percepatan pelaksanaan program, hingga memastikan perlindungan ekosistem dapat berlangsung dalam jangka panjang.

Dokumen tersebut disusun Bappenas bersama Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF), dengan dukungan pendanaan dari lembaga pembangunan Prancis, Agence Française de Développement (AFD). Pelaksanaannya melibatkan World Resources Institute (WRI) Indonesia.

Wakil Direktur AFD di Indonesia Caroline Edant mengatakan pihaknya telah mendukung ICCTF sejak 2022 dalam penyusunan peta jalan tersebut.

“Prancis berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia guna mewujudkan peta jalan tersebut menjadi aksi nyata pada tahun-tahun mendatang,” kata Caroline.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *