Ombudsman Dihalangi Saat Sidak Lapas Cibinong, DPR Minta Kementerian Imipas Buka-bukaan


JAKARTA – Dugaan penghalangan inspeksi mendadak Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, mendapat sorotan DPR. Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menilai tindakan petugas yang menghambat pemeriksaan justru menimbulkan kecurigaan terhadap pelayanan di dalam lapas.

Ia meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) segera berkomunikasi dengan Ombudsman untuk menjelaskan kejadian tersebut.

“Karena ada petugas yang menghalang-halangi, membuat kecurigaan, ya. Jadi, mestinya tidak perlu dihalang-halangi,” kata Dede. di Kompleks Parlemen, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Kamis, 24 September

Menurut Dede, Ombudsman datang untuk memeriksa pelayanan publik dan memastikan seluruh prosedur berjalan dengan baik. Pemeriksaan tersebut bukan bertujuan mencari-cari kesalahan petugas.

Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman memiliki tugas memeriksa penyelenggaraan layanan pemerintah, mulai dari tingkat kecamatan hingga pusat.

Di lingkungan lapas, pemeriksaan dapat mencakup pelayanan terhadap pengunjung, termasuk kemungkinan adanya pungutan yang tidak semestinya.

“Dalam Imipas mungkin yang dilihat adalah misalnya apakah orang yang berkunjung harus mengeluarkan uang atau mungkin harus apa, kan sebetulnya ingin melihat bagaimana proses pelayanan publik itu tadi,” ujarnya.

Dede meminta Kementerian Imipas bersikap transparan dan segera memberikan klarifikasi kepada Ombudsman. Ia menilai penjelasan diperlukan agar kejadian tersebut tidak terus menimbulkan pertanyaan di masyarakat.

Menurut Dede, Ombudsman masih mempelajari temuan yang diperoleh dalam kegiatan pemeriksaan. Karena itu, klarifikasi dari kementerian menjadi penting untuk menjelaskan persoalan yang terjadi.

Dede juga mengingatkan bahwa di tengah penggunaan media sosial yang semakin luas, masyarakat dapat dengan mudah merekam dan menyebarkan berbagai kejadian yang mereka temukan.

“Karena di era media sosial saat ini, siapa pun bisa menemukan kok, bukan hanya Ombudsman. Siapa pun tinggal memvideokan, selesai sudah barang,” katanya.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *