JAKARTA – R (38) seorang SPG terpaksa berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan lantaran diduga menggelapkan uang milik perusahaan mencapai Rp19 juta.
Dugaan penggelapan tersebut dilakukan R dengan modus penjualan sendal di Mall Baywalk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, tidak pernah disetorkan ke rekening perusahaan selama beberapa bulan.
“Setelah dicek mutasi rekening, ternyata tidak ada uang masuk ke rekening perusahaan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan,]\\ AKP Kiki Tanlim saat dikonfirmasi, Minggu, 20 September.
Tak hanya itu, R juga membuat bukti transfer fiktif seolah-olah sudah melakukan transfer ke rekening perusahaan.
Dalam aksinya, tersangka R sudah melakukan perbuatan tersebut sejak bulan Juni.
यह भी देखें:
Kemudian di bulan September, aksinya berhasil terbongkar dan dilaporkan ke Polsek Metro Penjaringan.
“Modus R main begitu terus sampai angka Rp 19 jutaan. Saat ini, pihak perusahaan dan terlapor sudah berada di Polsek. Belum membuat LP,” katanya.
Hingga kini kasusnya masih ditangani Mapolsek Metro Penjaringan.
“Masih dalam proses mediasi,” ucapnya.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
