JAKARTA – Dua lelaki berinisial HA (31) dan MY (41) ditangkap polisi gegara mencuri kusen jendela, besi tralis pagar dan besi tangga di sebuah rumah warga yang berada di Jalan Sawah Baru I, RT 01/09 Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Kapolsek Koja, Kompol Andry Suharto mengatakan, para pelaku merupakan tetangga dari pemilik rumah yang barangnya di curi.
“Menurut keterangan korban, pelaku mengambil barang-barang milik korban yang mana korban sedang renovasi rumah. Sementara pelaku adalah tetangga korban sendiri,” kata Kompol Andry saat dikonfirmasi, Minggu, 20 September.
Pelaku ini, sambung Kapolsek, sudah diberi peringatkan keras oleh korban pada saat pelaku mengambil besi tralis pagar depan dan besi tangga pada bulan Juli 2026.
Namun tetapi pelaku justru tidak menghiraukan korban dan kembali mencuri kusen jendela dan pintu milik korban lagi pada tanggal 15 September 2026.
“Para pelaku berhasil diamankan pada Rabu 16 September 2026 dan selanjutnya di bawa ke Polsek Koja guna pengusutan lebih lanjut,” katanya.
Saat ini, kasusnya masih ditangani Unit Reskrim Polsek Koja.
“Kita juga masih mencari dua pelaku lainnya,” ucapnya.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
