JAKARTA — Yayasan KEHATI mendorong agar kebijakan perubahan iklim nasional mengintegrasikan perlindungan keanekaragaman hayati dengan kepentingan masyarakat, terutama kelompok yang paling rentan terhadap dampak krisis iklim.
Direktur Program Yayasan KEHATI Rony Megawanto mengatakan keseimbangan antara strategi mitigasi dan adaptasi perlu menjadi perhatian dalam penyusunan regulasi perubahan iklim, termasuk RUU Pengelolaan Perubahan Iklim yang tengah dibahas.
“RUU Pengelolaan Perubahan Iklim ini mesti bisa menjaga keseimbangan antara upaya mitigasi dan adaptasi,” kata Rony dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Menurut KEHATI, perubahan iklim telah memicu berbagai dampak, mulai dari kenaikan muka air laut, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, banjir, hingga hilangnya keanekaragaman hayati.
Dampak tersebut dinilai paling berat dirasakan oleh masyarakat adat, masyarakat miskin, penyandang disabilitas, anak-anak, serta kelompok rentan lainnya.
Kondisi itu menunjukkan adanya persoalan keadilan iklim. Kelompok masyarakat yang kontribusinya terhadap emisi karbon relatif kecil justru dapat menghadapi dampak perubahan iklim yang lebih besar.
Mitigasi dan Adaptasi Perlu Berjalan Seimbang
KEHATI juga menyoroti hubungan erat antara perubahan iklim dan keanekaragaman hayati.
Keanekaragaman hayati memiliki peran penting sebagai penyerap karbon alami. Sebaliknya, perubahan iklim dapat mempercepat kerusakan ekosistem hingga meningkatkan risiko kepunahan berbagai spesies.
Kerusakan ekosistem tersebut pada akhirnya berpotensi memperburuk dampak perubahan iklim sekaligus menurunkan kualitas hidup masyarakat.
Atas dasar itu, KEHATI bersama peneliti dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Pusat Analisis Sosial AKATIGA menyusun policy brief berjudul “Perubahan Iklim, Keanekaragaman Hayati, dan Masyarakat: Telaah Kritis dan Rekomendasi atas Fokus Kebijakan Iklim di Indonesia”.
Dalam kajian tersebut, KEHATI mengidentifikasi empat kesenjangan utama dalam kebijakan iklim nasional.
Pertama, fragmentasi tata kelola perubahan iklim. Perhatian terhadap persoalan iklim dinilai belum merata di seluruh kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.
Karena itu, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan masyarakat adat dinilai perlu diperkuat.
Kedua, persoalan prioritas dan kesinambungan kebijakan. Kebijakan iklim dinilai masih lebih banyak berfokus pada mitigasi, sementara strategi adaptasi bagi masyarakat rentan, wilayah pesisir, dan pertanian lahan kering belum memperoleh perhatian serta pendanaan yang sebanding.
Ketiga, keadilan sosial dan keanekaragaman hayati. Masyarakat yang menghasilkan emisi relatif kecil dapat
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
