
JAKARTA – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mencatat kebakaran dan tenggelam menjadi penyebab yang paling banyak ditemukan dalam kasus kecelakaan kapal di Indonesia.
“ Kecelakaan yang paling banyak itu masalah kapal terbakar, setelah itu kapal tenggelam,” kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dalam webinar yang diselenggarakan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), dikutip Antara, Sabtu, 19 September.
Soerjanto mengatakan, berdasarkan data 2003-2026, terdapat 46 kasus kecelakaan kapal roll-on/roll-off (roro) yang telah selesai diinvestigasi KNKT.
Dari jumlah tersebut, kecelakaan akibat kebakaran mencapai 44 persen, sedangkan kecelakaan akibat kapal tenggelam sebesar 35 persen.
Menurut Soerjanto, data tersebut menunjukkan pengawasan terhadap muatan atau manifes kapal masih belum optimal. Padahal, regulasi mengenai keselamatan dan pengangkutan barang di kapal telah tersedia.
“Regulasi ataupun yang mengatur masalah barang berbahaya di kapal ini sudah cukup baik, namun pelaksanaan dari regulasi itu yang belum optimal,” ujarnya.
Muatan Kendaraan Jadi Perhatian
Soerjanto menjelaskan, KNKT juga merekomendasikan regulator menerapkan regulated agent atau agen teregulasi. Langkah tersebut diperlukan agar seluruh barang yang masuk ke kapal dapat diketahui dan diawasi dengan baik.
Berdasarkan hasil investigasi KNKT terhadap kecelakaan kebakaran kapal sepanjang 2014-2026, dari 19 kejadian kebakaran hanya tiga kasus yang sumber apinya berasal dari kapal.
Sementara itu, 16 kasus lainnya disebabkan oleh muatan yang dibawa truk atau kendaraan yang diangkut kapal.
Soerjanto menegaskan sejumlah rekomendasi KNKT terkait kecelakaan kapal berfokus pada aspek pengawasan dan pengendalian.
“Jadi, masalah utama kalau kita bisa meningkatkan pengawasan dan pengendalian khususnya untuk moda pelayaran itu kontribusinya adalah 72 persen. Jadi, yang harus ditingkatkan paling utama masalah pengawasan dan pengendalian tentang implementasi aturan-aturan yang sudah ada,” katanya.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
