Kejagung Dalami Dugaan Perusahaan Terafiliasi Riza Chalid di Kasus KSO Migas Bekasi


JAKARTA – Kejaksaan Agung mendalami dugaan keterlibatan perusahaan yang terafiliasi dengan pengusaha Mohammad Riza Chalid dalam kasus dugaan korupsi tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi dalam kerja sama operasi dengan PT Pertamina EP.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan penyidik menemukan indikasi adanya perusahaan yang berkaitan dengan Riza Chalid dalam perkara tersebut.

“Terindikasi ada dengan perusahaan yang dimiliki, anak perusahaan yang diinvestasikan oleh MRC. Ada irisannya. Nanti kita lihat bukti, sedang didalami,” kata Anang, dikutip dari Antara, Jumat, 18 September.

Menurut Anang, perusahaan yang dimaksud diduga Foster Oil and Energy Pte. Ltd. atau FOE.

“Kalau enggak salah namanya Foster. Bagian dari Virgin Island, ya,” ujarnya.

Perkara yang diusut mencakup periode 2009 hingga 2024. Kasus berawal dari kerja sama PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi dengan PT Pertamina EP untuk mengelola sumur minyak di wilayah Kota Bekasi. Kerja sama tersebut juga melibatkan perusahaan asing.

Anang mengatakan pengelolaan sumur minyak daerah mensyaratkan keterlibatan perusahaan setempat, termasuk badan usaha milik daerah.

Namun, Kejagung menduga terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya. Salah satunya terkait mekanisme perizinan.

“Nah, dalam pelaksanaannya ternyata perusahaan itu baru dibentuk di mana ada penyimpangan, salah satunya tidak melalui izin DPRD, mekanisme-mekanismenya dilanggar semua, dan tidak melibatkan juga izin Kementerian ESDM, itu diabaikan,” kata Anang.

Menurut Anang, penyimpangan tata kelola tersebut menimbulkan kerugian dan defisit. Kerugian keuangan negara sementara diperkirakan sekitar Rp2 triliun.

“Uang itu yang rugi tidak hanya perusda yang membebani anggaran, tetapi juga pihak Pertamina juga mengalami kerugian,” ujarnya.

Penyidikan perkara ditangani tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Penyidik telah menggeledah sejumlah lokasi untuk mencari dan mengumpulkan bukti.

Lokasi yang digeledah antara lain Kantor Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Bagian Hukum Setda Kota Bekasi, kantor PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi, serta kantor Foster Oil & Energy Pte. Ltd. di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.

Penyidik juga menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *