Satpol PP Demak Bongkar Lebih dari 200 Bangunan di Sempadan Sungai Tuntang Lama


DEMAK – Satpol PP Kabupaten Demak membongkar lebih dari 200 bangunan di kawasan sempadan Sungai Tuntang Lama, Kecamatan Bonang, Kamis, 17 September. Penertiban dilakukan di Desa Tridonorejo, Gebang, dan Margolinduk.

Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Demak sekaligus Kepala Pelaksana BPBD Demak, Agus Sukiyono, mengatakan pembongkaran dilakukan setelah pemerintah memberi peringatan bertahap kepada pemilik bangunan.

“Penertiban sebelumnya telah melalui tahapan pemberian Surat Peringatan atau SP 1 pada 4 September, SP 2 pada 7 September, dan SP 3 pada 10 September 2026,” kata Agus dalam keterangannya, Jumat, 18 September.

Setelah seluruh tahapan itu selesai, petugas membongkar bangunan yang berada di sempadan Sungai Tuntang Lama.

Pembongkaran berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 17.30 WIB. Satpol PP mengerahkan dua alat berat dengan dukungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Demak.

Penertiban melibatkan Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana, Kodim 0716/Demak, Polres Demak, Dinputaru Demak, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Kesbangpol, Bagian Hukum Setda Demak, serta unsur kewilayahan.

Pemerintah Kecamatan Bonang, Koramil, Polsek Bonang, PLN, serta pemerintah Desa Tridonorejo, Gebang, dan Margolinduk juga terlibat dalam kegiatan tersebut.

Agus mengatakan pembongkaran dilakukan secara terpadu dengan menjaga ketertiban, keamanan, dan kelancaran di lapangan.

“Penertiban dan pembongkaran dilaksanakan secara terpadu dengan mengedepankan ketertiban, keamanan, serta kelancaran kegiatan di lapangan,” ujarnya.

Berdasarkan laporan pelaksanaan, lebih dari 200 bangunan dibongkar di tiga desa tersebut. Selama proses berlangsung, penertiban berjalan tertib dan aman.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *