JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan tidak akan memberi ampun kepada korporasi yang terbukti melanggar hukum dan sengaja menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia meminta izin usaha korporasi yang terbukti bertanggung jawab segera dicabut dan unsur pidananya diusut.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam Rapat Terbatas (Ratas) mengenai perkembangan penanganan karhutla, gempa NTT, kecelakaan Kapal Virgo, dan kasus hilang kontak jurnalis di Istana Negara, Jakarta, Rabu 16 September.
Prabowo mengatakan penanganan karhutla harus memberikan efek jera, terutama terhadap korporasi yang terbukti berulang kali melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja.
“Saya minta tidak usah lagi ada macam-macam. Kalau memang sudah jelas bahwa dia bertanggung jawab, kita harus cabut itu semua izinnya, kita cabut,” kata Prabowo.
Ia juga meminta aparat mendalami unsur pidana dalam kasus karhutla. “Tidak ada ampun mulai sekarang,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Prabowo meminta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi meneruskan daftar 95 korporasi yang diduga terlibat karhutla kepada Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Daftar tersebut sebelumnya dihimpun oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Prabowo meminta data itu ditindaklanjuti untuk memastikan keterlibatan dan tanggung jawab masing-masing korporasi berdasarkan hasil pemeriksaan.
Prabowo juga meminta Prasetyo bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mendalami penguatan sanksi hukum bagi pelaku karhutla. Salah satu hal yang diminta untuk dikaji adalah usulan agar pembakaran hutan dan lahan dikategorikan sebagai “terorisme ekologi” melalui undang-undang.
Selain korporasi, Prabowo meminta Polri mengusut pihak-pihak yang berada di balik terjadinya karhutla.
“Kapolri saya minta all out. Saya minta kerahkan instansi yang di bawah kalian. Selidiki sedalam-dalamnya dan kita tindak,” ujarnya.
Prabowo kembali menegaskan larangan membakar hutan dan lahan dengan alasan apa pun, termasuk dengan mengatasnamakan kearifan lokal.
Ia juga meminta kepala daerah tidak membiarkan praktik pembukaan lahan dengan cara membakar terus berlangsung. Pemerintah pusat, kata dia, siap membantu masyarakat yang membutuhkan pembukaan lahan, tetapi pembakaran tidak boleh dijadikan cara untuk membuka lahan.
“Saya kira itu alasan, saya sudah katakan, kalau rakyat butuh, kita akan bantu buka lahan. Tapi ini harusnya benar-benar tidak boleh berlanjut. Tidak boleh ada lagi kebakaran hutan untuk buka lahan atau alasan apa pun,” katanya.
Prabowo menegaskan pemerintah tidak lagi dapat memberikan toleransi terhadap praktik pembakaran hutan dan lahan yang melanggar ketentuan.
“Kita enggak bisa lagi, enggak bisa lagi toleransi soal ini,” pungkasnya.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
