JAKARTA – Pimpinan DPR RI meminta Komisi V DPR mengevaluasi pengawasan keamanan laut dari Kementerian Perhubungan buntut tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di Perairan Laut Jawa. Pasalnya, kecelakaan laut seperti ini terus berulang.
“Ini menjadi satu, bagian pengawasan kami di DPR. Kementerian Perhubungan sudah terus-menerus oleh Komisi V disampaikan bahwa proses penelitian atau layak atau tidaknya kapal ini untuk berlabuh itu selalu menjadi catatan perhatian kami di DPR,” ujar Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 17 September.
Cucun menilai, Kementerian Perhubungan harus mengungkap terjadinya kecelakaan, termasuk soal SOP dan kelaikan kapal. Apalagi, KM Virgo Transport 8 diketahui sudah berusia hampir 40 tahun.
“Ya bagaimana SOP, bagaimana juga standar-standar yang sudah dilakukan oleh Kemenhub ini betul-betul evaluasinya, pengawasannya. Jangan sampai ada kapal bisa berjalan tanpa SOP yang sudah ditetapkan oleh Kemenhub,” kata Cucun.
“Makanya ini penting. Baik dari mulai manifes ya, kemudian juga kelayakan di sisi angkutnya, quantity-nya, ini yang perlu menjadi perhatian,” sambungnya.
Cucun menegaskan, evaluasi penting dilakukan oleh DPR dan pemerintah agar meminimalisir kejadian serupa di masa depan.
“Investigasi menyeluruh ini menjadi catatan penting. Nanti akan dibahas juga di Komisi V di DPR, menjadi bagian evaluasi bersama antara DPR dengan pemerintah tentang Kapal Virgo ini ya,” pungkasnya.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
