
JAKARTA – Tugas Menteri Keuangan Suahasil Nazara dinilai tidak hanya berkaitan dengan menjaga defisit dan meningkatkan penerimaan negara. Di tengah tingginya biaya modal global serta kebutuhan mendorong pertumbuhan ekonomi domestik, tantangan yang lebih mendesak adalah membangun kebijakan yang dapat diprediksi, memiliki urutan yang jelas, serta didukung koordinasi antarlembaga yang solid.
Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian menilai, menjaga kredibilitas fiskal tetap penting. Namun, kredibilitas tersebut kini tidak cukup hanya diukur dari besaran angka defisit.
Menurutnya, pelaku pasar juga memperhatikan arah kebijakan ke depan, pihak yang mengeksekusinya, waktu implementasi, serta dampak yang muncul setelah kebijakan tersebut dijalankan.
“Pasar bukan hanya membaca berapa besar defisit. Pasar membaca ke mana kebijakan akan pergi, siapa yang menjalankannya, kapan dilakukan, dan apa yang terjadi setelahnya. Kredibilitas akhirnya adalah kemampuan membuat masa depan sedikit lebih mudah dibaca,” ujarnya dalam keterangannya yang dikutip Rabu, 16 September.
Fakhrul menjelaskan, Indonesia sebenarnya telah memiliki cukup banyak instrumen kebijakan, mulai dari APBN, Saldo Anggaran Lebih (SAL), penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), Danantara, hingga BUMN dan anak usahanya.
Di sisi lain, Bank Indonesia mengelola berbagai instrumen, seperti suku bunga acuan, Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), likuiditas, dan stabilitas nilai tukar rupiah.
Menurut dia, tantangannya bukan terletak pada ketersediaan instrumen kebijakan, melainkan bagaimana memastikan seluruh instrumen tersebut bergerak secara sinkron dan dalam urutan yang tepat.
“Kita sudah mempunyai banyak alat. PR berikutnya adalah menentukan siapa melakukan apa, kapan, dan untuk mencapai target apa. Kebijakan yang baik tetapi datang dalam urutan yang salah tetap dapat menghasilkan outcome yang buruk,” ucapnya.
Ia mencontohkan, keputusan menempatkan atau menarik dana SAL semestinya memperhitungkan operasi likuiditas yang dijalankan BI. Sementara itu, strategi penerbitan SBN juga perlu disesuaikan dengan kondisi pasar dan arus modal yang ada.
“Koordinasi bukan berarti semua institusi harus melakukan hal yang sama. Koordinasi berarti mereka tahu apa yang sedang dilakukan institusi lain dan memahami bagaimana neracanya saling bertemu,” tuturnya.
Selain itu, Fakhrul menekankan pentingnya membedakan antara instrumen kebijakan, target antara, dan tujuan akhir.
Ia mengatakan, likuiditas, rendahnya yield, maupun kecilnya defisit sejatinya bukan tujuan itu sendiri, melainkan sarana untuk mencapai sasaran ekonomi yang lebih besar.
“Kalau SAL ditempatkan di bank, kita harus tahu apa yang ingin dicapai: cost of fund, kredit, investasi atau pertumbuhan. Kalau yield dijaga, kita juga harus tahu untuk tujuan apa dan sampai kapan. Instrumen jangan berubah menjadi target,” katanya.
Menurutnya, kejelasan target juga membuat pemerintah lebih mudah melakukan evaluasi dan menghentikan kebijakan ketika tujuan yang ditetapkan telah tercapai.
“Kebijakan ekonomi membutuhkan pintu masuk dan pintu keluar. Kita sering sangat serius membicarakan bagaimana sebuah kebijakan dimulai, tetapi jauh lebih sedikit membicarakan bagaimana ia berakhir,” tuturnya.
Kompleksitas Pengelolaan Fiskal
Fakhrul menilai peran Menteri Keuangan saat ini semakin kompleks karena harus mengelola hubungan dengan berbagai pihak, mulai dari BI, perbankan, investor, dunia usaha, BUMN, hingga Danantara.
Ia menambahkan, kompleksitas tersebut muncul karena kebijakan fiskal kini bersinggungan dengan banyak neraca sekaligus.
“Menteri Keuangan bukan hanya mengelola APBN. Dalam praktiknya ia berada di persimpangan neraca pemerintah, bank sentral, perbankan, BUMN, dunia usaha dan investor. Karena itu stakeholder management sekarang menjadi bagian dari macroeconomic management,” imbuhnya.
Perbedaan pandangan antarlembaga, menurutnya, merupakan hal yang wajar. Namun, perbedaan tersebut perlu dikelola agar tidak membuat pelaku ekonomi kesulitan membaca arah kebijakan secara keseluruhan.
Meski disiplin fiskal tetap perlu dijaga, Fakhrul mengingatkan bahwa kualitas APBN tidak bisa hanya dinilai dari kecilnya angka defisit.
Ia menyebut defisit sebagai hasil akhir dari serangkaian keputusan. Karena itu, hal yang lebih penting dicermati adalah kualitas penerimaan, efektivitas belanja, struktur pembiayaan, serta potensi kewajiban yang berpindah ke luar APBN.
Menurutnya, pemerintah perlu semakin memperhatikan hubungan antara APBN dengan BUMN, Danantara, perusahaan Special Mission Vehicle (SMV), serta berbagai kewajiban kontinjensi agar konsolidasi fiskal tidak hanya terjadi secara akuntansi.
“Keseimbangan anggaran yang sehat bukan sekadar membuat defisit terlihat kecil. Jangan sampai APBN terlihat semakin ringan karena sebagian risiko hanya berpindah neraca, tempat, atau waktu,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar konsolidasi fiskal tidak dilakukan terlalu cepat, terutama ketika sektor swasta belum sepenuhnya mampu mengambil alih peran sebagai motor pertumbuhan ekonomi.
“Fiscal prudence bukan berarti selalu membelanjakan lebih sedikit. Prudence berarti tahu kapan harus menyimpan kapasitas, kapan menggunakannya, dan untuk apa kapasitas itu digunakan,” ujarnya.
Perluasan Basis Ekonomi Formal
Dari sisi penerimaan negara, Fakhrul berpandangan bahwa pekerjaan rumah Menteri Keuangan bukan sekadar meningkatkan rasio pajak, tetapi juga mendorong perluasan ekonomi formal.
Menurutnya, rendahnya rasio pajak Indonesia sebagian berkaitan dengan struktur ekonomi yang basis formalnya belum berkembang secara optimal.
“Kita sering memperlakukan rendahnya tax ratio sebagai persoalan pajak. Padahal sebagian persoalannya adalah struktur ekonomi. Basis pajak sulit membesar kalau basis ekonomi formalnya sendiri tidak berkembang cukup cepat,” jelasnya.
Karena itu, strategi peningkatan penerimaan negara perlu dijalankan beriringan dengan digitalisasi transaksi, integrasi data, penguatan kepatuhan, perluasan akses keuangan, serta pemberian insentif yang membuat pelaku usaha dan rumah tangga lebih tertarik masuk ke dalam sistem formal.
Menurutnya, formalisasi ekonomi semestinya juga memberikan manfaat balik berupa akses pembiayaan, perlindungan hukum, dan efisiensi biaya transaksi, bukan sekadar mempermudah pemungutan pajak oleh pemerintah.
“Formalisasi jangan hanya berarti pemerintah semakin mudah melihat dan memungut pajak. Formalisasi harus memberikan sesuatu kembali: akses pembiayaan, perlindungan hukum, pasar yang lebih luas, layanan pemerintah yang lebih baik, dan biaya transaksi yang lebih rendah,” ucapnya.
Menurut Fakhrul, pendekatan tersebut penting agar peningkatan penerimaan tidak hanya berasal dari intensifikasi terhadap basis yang sudah ada, tetapi juga dari bertambahnya pelaku ekonomi yang masuk ke dalam sistem.
“Strategi pajak yang berkelanjutan adalah membuat kuenya semakin besar dan semakin banyak aktivitas ekonomi masuk ke dalamnya. Kalau formal economy berkembang, tax base akan ikut berkembang tanpa harus selalu menaikkan beban pada titik yang sama,” katanya.
Menjaga Ruang Kebijakan
Fakhrul menekankan bahwa tantangan bagi Menteri Keuangan bukan memilih antara kebijakan fiskal yang lebih konservatif atau lebih ekspansif.
Menurutnya, yang dibutuhkan adalah memastikan kredibilitas fiskal mampu menghasilkan ruang kebijakan (policy capacity) yang kemudian dimanfaatkan secara terukur untuk mendorong pertumbuhan ekonomi domestik.
“Kita menjaga neraca pemerintah bukan supaya neraca itu diam. Kita menjaganya agar mempunyai kekuatan ketika suatu hari perlu digunakan. Karena itu, konsolidasi fiskal yang terlalu cepat juga perlu dihindari apabila permintaan domestik dan neraca sektor swasta masih membutuhkan dukungan,” tandasnya.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
