{"id":83923,"date":"2026-06-05T01:46:11","date_gmt":"2026-06-05T01:46:11","guid":{"rendered":"https:\/\/fokusberitaindonesia.info\/index.php\/2026\/06\/05\/kasus-imigrasi-seret-wamen-yusril-pastikan-pemerintah-tak-akan-intervensi\/"},"modified":"2026-06-05T01:46:11","modified_gmt":"2026-06-05T01:46:11","slug":"kasus-imigrasi-seret-wamen-yusril-pastikan-pemerintah-tak-akan-intervensi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fokusberitaindonesia.info\/index.php\/2026\/06\/05\/kasus-imigrasi-seret-wamen-yusril-pastikan-pemerintah-tak-akan-intervensi\/","title":{"rendered":"Kasus Imigrasi Seret Wamen, Yusril Pastikan Pemerintah Tak Akan Intervensi"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<p>JAKARTA \u2014 Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah mendukung penuh proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyimpangan layanan keimigrasian.<\/p>\n<p>Kasus yang sedang diusut KPK itu menyeret sejumlah nama di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, termasuk Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamenimipas) Silmy Karim, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, serta beberapa pejabat dan pegawai lainnya.<\/p>\n<p>Yusril mengaku prihatin atas munculnya dugaan praktik korupsi di sektor keimigrasian di tengah komitmen pemerintah Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.<\/p>\n<p>\u201cPemerintah sangat prihatin dengan kejadian ini. Pada saat kita sedang gencar mencanangkan pemerintahan yang bersih, ternyata praktik korupsi bidang keimigrasian masih ditemukan. Ini menjadi tantangan berat bagi kami untuk memperketat pengawasan dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu sesuai arahan presiden,\u201d kata Yusril.<\/p>\n<p>Menurut Yusril, dugaan tindak pidana yang dikaitkan dengan Silmy Karim terjadi pada periode 2023 hingga 2024 saat yang bersangkutan masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi. Karena itu, perkara tersebut tidak berkaitan dengan posisinya saat ini sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.<\/p>\n<p>Ia menegaskan pemerintah tidak akan mengintervensi maupun menghambat proses penyidikan yang dilakukan KPK. Sebaliknya, seluruh pihak yang dipanggil penyidik diminta bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.<\/p>\n<p>\u201cKami pastikan pemerintah tidak akan menghalang-halangi proses hukum. Kami membuka pintu koordinasi selebar-lebarnya dan siap membantu penyidik KPK jika memerlukan data atau informasi tambahan,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Yusril juga menyampaikan kepercayaan penuh kepada KPK sebagai lembaga independen untuk mengusut perkara tersebut hingga tuntas, termasuk membawa kasus tersebut ke pengadilan apabila ditemukan bukti yang cukup.<\/p>\n<p>Ia menilai langkah KPK merupakan bagian penting dari upaya pemberantasan korupsi yang harus didukung seluruh elemen pemerintahan.<\/p>\n<p>Kasus yang tengah diusut diduga berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan dalam pengurusan dokumen keimigrasian, khususnya layanan percepatan penerbitan izin tinggal terbatas (ITAS) dan izin tinggal tetap (ITAP) bagi tenaga kerja asing.<\/p>\n<p>Sejumlah oknum diduga memungut biaya di luar ketentuan resmi sebagai imbalan percepatan layanan. Dana tersebut diduga tidak disetorkan ke kas negara sebagaimana mestinya.<\/p>\n<p>Menurut Yusril, praktik pungutan di luar ketentuan yang dilakukan penyelenggara negara dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.<\/p>\n<p>Merespons persoalan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan disebut telah melakukan reformasi layanan secara menyeluruh sejak awal pemerintahan Kabinet Merah Putih.<\/p>\n<p>Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, kata Yusril, telah menghapus berbagai praktik percepatan layanan berbayar di luar prosedur resmi, termasuk layanan jalur kilat yang sebelumnya dikenal dapat diselesaikan dalam satu hingga dua hari melalui pembayaran tidak resmi.<\/p>\n<p>Saat ini seluruh layanan keimigrasian diwajibkan mengikuti standar prosedur yang berlaku. Semua biaya pelayanan juga harus transparan dan disetorkan sepenuhnya ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).<\/p>\n<div>\n<p class=\"my-3\" style=\"text-align: center !important\">\n        <iframe id=\"ae03fa89\" name=\"ae03fa89\" src=\"https:\/\/ads.sibernetworks.com\/www\/delivery\/afr.php?zoneid=61&amp;cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE\" frameborder=\"0\" scrolling=\"no\" width=\"300\" height=\"250\" allow=\"autoplay\"><a href=\"https:\/\/ads.sibernetworks.com\/www\/delivery\/ck.php?n=a36f8217&amp;cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE\" target=\"_blank\"><img decoding=\"async\" class=\"lazyload\" src=\"https:\/\/ads.sibernetworks.com\/www\/delivery\/avw.php?zoneid=61&amp;cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE&amp;n=a36f8217\" alt=\"\"\/><\/a><\/iframe>\n    <\/p>\n<div class=\"my-3 text-center\">\n<div class=\"row\">\n<div class=\"col-12 d-flex align-items-center justify-content-center\">\n                <iframe style=\"display:block\" id=\"ab424a17\" name=\"ab424a17\" src=\"https:\/\/ads.sibernetworks.com\/www\/delivery\/afr.php?zoneid=15&amp;cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE\" frameborder=\"0\" scrolling=\"no\" width=\"300\" height=\"250\" allow=\"autoplay\"><a href=\"https:\/\/ads.sibernetworks.com\/www\/delivery\/ck.php?n=aab3ec5c&amp;cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE\" target=\"_blank\"><img decoding=\"async\" class=\"lazyload\" src=\"https:\/\/ads.sibernetworks.com\/www\/delivery\/avw.php?zoneid=15&amp;cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE&amp;n=aab3ec5c\" alt=\"\"\/><\/a><\/iframe>\n            <\/div>\n<\/p><\/div>\n<\/div>\n<\/div>\n<p>Yusril berharap kasus yang tengah ditangani KPK menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi sektor keimigrasian untuk memperkuat integritas, meningkatkan pengawasan internal, serta memastikan seluruh layanan publik berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.<\/p>\n<p>&#8220;Pemerintah berkomitmen menjadikan kasus ini sebagai pelajaran penting agar praktik serupa tidak kembali terjadi di sektor pelayanan publik, khususnya layanan keimigrasian,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><script>\n      !function(f,b,e,v,n,t,s)\n      {if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?\n      n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};\n      if(!f._fbq)f._fbq=n;n.push=n;n.loaded=!0;n.version='2.0';\n      n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;\n      t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];\n      s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window, document,'script',\n      'https:\/\/connect.facebook.net\/en_US\/fbevents.js');\n      fbq('init', '243878556852666');\n      fbq('track', 'PageView');\n    <\/script><br \/>\n<br \/><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/voi.id\/berita\/578526\/kasus-imigrasi-seret-wamen-yusril-pastikan-pemerintah-tak-akan-intervensi\">Sumber <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA \u2014 Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah mendukung penuh proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyimpangan layanan keimigrasian. Kasus yang sedang diusut KPK itu menyeret sejumlah nama di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, termasuk Wakil Menteri Imigrasi dan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":83924,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-83923","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-business"],"relative_dates":{"created":"3 months ago","modified":"3 months ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fokusberitaindonesia.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/83923","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/fokusberitaindonesia.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fokusberitaindonesia.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fokusberitaindonesia.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fokusberitaindonesia.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=83923"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/fokusberitaindonesia.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/83923\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fokusberitaindonesia.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/83924"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fokusberitaindonesia.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=83923"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fokusberitaindonesia.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=83923"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fokusberitaindonesia.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=83923"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}