{"id":112331,"date":"2026-10-13T17:16:18","date_gmt":"2026-10-13T10:16:18","guid":{"rendered":"https:\/\/fokusberitaindonesia.info\/index.php\/2026\/10\/13\/tiga-warga-tewas-di-tambang-ilegal-sangihe-dpr-desak-penegakan-hukum\/"},"modified":"2026-10-13T17:16:18","modified_gmt":"2026-10-13T10:16:18","slug":"tiga-warga-tewas-di-tambang-ilegal-sangihe-dpr-desak-penegakan-hukum","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fokusberitaindonesia.info\/index.php\/2026\/10\/13\/tiga-warga-tewas-di-tambang-ilegal-sangihe-dpr-desak-penegakan-hukum\/","title":{"rendered":"Tiga Warga Tewas di Tambang Ilegal Sangihe, DPR Desak Penegakan Hukum"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<p>JAKARTA &#8211; Tiga warga meninggal dunia dalam dua insiden yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan emas ilegal di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, pada 5 dan 7 Oktober 2026.<\/p>\n<p>Anggota Komisi XII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Ateng Sutisna mendesak pemerintah menindak tegas praktik pertambangan tanpa izin, termasuk dengan menyasar pihak yang mendanai dan menampung hasil tambang.<\/p>\n<p>\u201cSaya tidak mendukung penegakan hukum setengah hati terhadap pertambangan ilegal,\u201d kata Ateng dalam keterangan kepada media, Selasa 13 Oktober.<\/p>\n<p>Menurut dia, penegakan hukum yang tidak menyentuh seluruh jaringan pertambangan ilegal berisiko membiarkan ancaman terhadap keselamatan warga dan kerusakan lingkungan terus berlangsung.<\/p>\n<p>Ateng juga meminta aparat tidak hanya menindak pekerja di lapangan, tetapi juga menelusuri pemodal, pemilik alat berat, pengelola lokasi tambang, serta pembeli mineral hasil penambangan ilegal.<\/p>\n<p>Untuk inforasi, rentetan insiden di Sangihe bermula pada 5 Oktober 2026. Margaretha Tohis (67), seorang pendeta setempat, meninggal setelah terjatuh ke lubang tambang sedalam sekitar 16 meter saat mencari kayu bakar di dekat lokasi tersebut.<\/p>\n<p>Dua hari kemudian, dua penambang berusia 22 dan 36 tahun ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di sebuah lubang tambang emas di wilayah Sangihe.<\/p>\n<p>Keduanya kemudian meninggal dunia. Seorang penambang lainnya, berusia 45 tahun, dilaporkan nyaris kehilangan nyawa.<\/p>\n<p>Keterangan yang disampaikan PT Tambang Mas Sangihe (TMS) menyebutkan, para penambang diduga menghirup uap asam dari proses pengolahan bahan kimia yang tidak terkendali.<\/p>\n<p>Namun, penyebab pasti kematian kedua penambang tersebut belum dapat dipastikan berdasarkan informasi yang tersedia.<\/p>\n<p>Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rilke Jeffri Huwae sebelumnya menyatakan bahwa Sangihe menjadi perhatian pemerintah.<\/p>\n<p>Dia juga menyebut perlunya mempertimbangkan mata pencaharian masyarakat setempat dalam penegakan hukum.<\/p>\n<p>Ateng menilai, pertimbangan ekonomi tidak seharusnya menjadi alasan untuk membiarkan kegiatan pertambangan ilegal terus berlangsung.<\/p>\n<p>Dia meminta pemerintah memastikan penindakan dilakukan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam rantai usaha tersebut.<\/p>\n<p><strong>Persetujuan operasi TMS masih tertunda<\/strong><\/p>\n<p>Di tengah maraknya pertambangan ilegal, TMS menyatakan masih menunggu persetujuan final dari Kementerian ESDM untuk memulai produksi.<\/p>\n<p>Perusahaan pemegang Kontrak Karya itu mengeklaim telah memenuhi seluruh persyaratan teknis dan hukum yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan pertambangan secara resmi.<\/p>\n<p>Direktur Utama TMS Terry Filbert mengatakan perusahaan telah mengeluarkan sekitar Rp30 miliar sepanjang 2025 untuk memenuhi persyaratan kepatuhan terhadap ketentuan pemerintah.<\/p>\n<p>Menurut dia, perusahaan masih menunggu persetujuan akhir untuk dapat memulai produksi.<\/p>\n<p>Filbert juga mengeklaim aktivitas pertambangan ilegal di Sangihe telah berlangsung selama bertahun-tahun dan tidak efektif dihentikan melalui razia berkala.<\/p>\n<p>Menurut dia, kegiatan penambangan kerap berhenti sementara sebelum aparat tiba, kemudian kembali berjalan setelah operasi penertiban selesai.<\/p>\n<p>\u201cPertambangan ilegal hanya berhenti sesaat sebelum aparat tiba dan langsung beroperasi kembali setelah mereka pergi,\u201d ujar Filbert.<\/p>\n<p>TMS menyatakan telah melaporkan aktivitas pertambangan ilegal kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Utara di Manado pada 12 Oktober 2026.<\/p>\n<p>Perusahaan juga meminta aparat menindak jaringan yang diduga mendukung kegiatan tersebut.<\/p>\n<p>Menurut estimasi perusahaan, penambang ilegal telah menghasilkan emas dengan nilai sekitar Rp200 miliar dalam enam bulan terakhir.<\/p>\n<p>TMS juga menyebut adanya dugaan keterlibatan sindikat asing dan penggunaan lebih dari 50 ekskavator di sejumlah lokasi.<\/p>\n<p>Klaim mengenai nilai produksi, keterlibatan pihak asing, dan besarnya kerugian negara tersebut belum disertai data independen dalam informasi yang tersedia.<\/p>\n<p>Perusahaan memperkirakan kerugian pendapatan negara dapat mencapai Rp600 miliar.<\/p>\n<p>Angka itu merupakan estimasi TMS dan belum dapat diperlakukan sebagai kerugian negara yang telah diverifikasi.<\/p>\n<p>TMS menyatakan, setelah memperoleh persetujuan pemerintah, perusahaan akan membuka lapangan kerja, membayar pajak, dan menjalankan program sosial serta pembangunan infrastruktur di Sangihe.<\/p>\n<p>Perusahaan mengeklaim potensi pembayaran pajak setelah berproduksi dapat mencapai lebih dari Rp1 triliun.<\/p>\n<p>Filbert mempertanyakan belum terbitnya persetujuan operasional tersebut.<\/p>\n<p>Dia mengatakan pejabat ESDM berulang kali menyampaikan bahwa persyaratan teknis dan hukum perusahaan telah dipenuhi, sehingga perusahaan menilai hanya persetujuan final yang masih diperlukan.<\/p>\n<p>Meski demikian, penerbitan persetujuan operasi bagi TMS dan penindakan pertambangan tanpa izin merupakan dua persoalan yang perlu ditangani melalui proses hukum dan administrasi masing-masing.<\/p>\n<p>Persetujuan operasi tidak dengan sendirinya menjamin aktivitas ilegal di lokasi lain berhenti, sehingga pengawasan dan penegakan hukum tetap diperlukan.<\/p>\n<div>\n<p class=\"my-3\" style=\"text-align: center !important\">\n        <iframe id=\"ae03fa89\" name=\"ae03fa89\" src=\"https:\/\/ads.sibernetworks.com\/www\/delivery\/afr.php?zoneid=61&amp;cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE\" frameborder=\"0\" scrolling=\"no\" width=\"300\" height=\"250\" allow=\"autoplay\"><a href=\"https:\/\/ads.sibernetworks.com\/www\/delivery\/ck.php?n=a36f8217&amp;cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE\" target=\"_blank\"><img decoding=\"async\" class=\"lazyload\" src=\"https:\/\/ads.sibernetworks.com\/www\/delivery\/avw.php?zoneid=61&amp;cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE&amp;n=a36f8217\" alt=\"\"\/><\/a><\/iframe>\n    <\/p>\n<div class=\"my-3 text-center\">\n<div class=\"row\">\n<div class=\"col-12 d-flex align-items-center justify-content-center\">\n                <iframe style=\"display:block\" id=\"ab424a17\" name=\"ab424a17\" src=\"https:\/\/ads.sibernetworks.com\/www\/delivery\/afr.php?zoneid=15&amp;cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE\" frameborder=\"0\" scrolling=\"no\" width=\"300\" height=\"250\" allow=\"autoplay\"><a href=\"https:\/\/ads.sibernetworks.com\/www\/delivery\/ck.php?n=aab3ec5c&amp;cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE\" target=\"_blank\"><img decoding=\"async\" class=\"lazyload\" src=\"https:\/\/ads.sibernetworks.com\/www\/delivery\/avw.php?zoneid=15&amp;cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE&amp;n=aab3ec5c\" alt=\"\"\/><\/a><\/iframe>\n            <\/div>\n<\/p><\/div>\n<\/div>\n<\/div>\n<p>Pemerintah perlu menjelaskan status permohonan TMS beserta persyaratan yang masih harus dipenuhi, sekaligus mengungkap langkah konkret untuk menghentikan pertambangan ilegal yang membahayakan warga.<\/p>\n<p>Hingga informasi ini disusun, belum terdapat penjelasan lebih lanjut dari Kementerian ESDM mengenai alasan persetujuan final TMS belum diterbitkan ataupun tanggapan khusus atas desakan Ateng.<\/p>\n<p>Penjelasan pemerintah diperlukan agar penanganan pertambangan di Sangihe tidak berhenti pada penertiban sesaat, tetapi juga memastikan keselamatan masyarakat, kepastian hukum, dan perlindungan lingkungan.<\/p>\n<p>                                    <a href=\"https:\/\/www.google.com\/preferences\/source?q=https:\/\/voi.id\" target=\"_blank\" rel=\"noopener noreferrer\" style=\"&#10;    display:flex;&#10;    align-items:center;&#10;    justify-content:space-between;&#10;    gap:16px;&#10;    padding:14px 16px;&#10;    margin:20px 0;&#10;    border:1px solid #e5e7eb;&#10;    border-radius:14px;&#10;    background:#ffffff;&#10;    text-decoration:none;&#10;    max-width:480px;&#10;    box-shadow:0 1px 3px rgba(0,0,0,.08);&#10;  \"><\/p>\n<div style=\"display:flex;align-items:center;gap:12px;\">\n<div>\n<p>\n        Add VOI as a Preferred Source\n      <\/p>\n<p>\n        Follow VOI news updates across Google.\n      <\/p>\n<\/p><\/div>\n<\/p><\/div>\n<p>\n    +\n  <\/p>\n<p><\/a><\/p><\/div>\n<p><script>\n      !function(f,b,e,v,n,t,s)\n      {if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?\n      n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};\n      if(!f._fbq)f._fbq=n;n.push=n;n.loaded=!0;n.version='2.0';\n      n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;\n      t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];\n      s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window, document,'script',\n      'https:\/\/connect.facebook.net\/en_US\/fbevents.js');\n      fbq('init', '243878556852666');\n      fbq('track', 'PageView');\n    <\/script><br \/>\n<br \/><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/voi.id\/ekonomi\/598281\/tiga-warga-tewas-di-tambang-ilegal-sangihe-dpr-desak-penegakan-hukum\">Sumber <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA &#8211; Tiga warga meninggal dunia dalam dua insiden yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan emas ilegal di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, pada 5 dan 7 Oktober 2026. Anggota Komisi XII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Ateng Sutisna mendesak pemerintah menindak tegas praktik pertambangan tanpa izin, termasuk dengan menyasar pihak yang mendanai dan menampung [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":112332,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-112331","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-business"],"relative_dates":{"created":"5 hours ago","modified":"5 hours ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fokusberitaindonesia.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/112331","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/fokusberitaindonesia.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fokusberitaindonesia.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fokusberitaindonesia.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fokusberitaindonesia.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=112331"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/fokusberitaindonesia.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/112331\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fokusberitaindonesia.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/112332"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fokusberitaindonesia.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=112331"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fokusberitaindonesia.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=112331"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fokusberitaindonesia.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=112331"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}