{"id":111896,"date":"2026-10-11T22:45:14","date_gmt":"2026-10-11T15:45:14","guid":{"rendered":"https:\/\/fokusberitaindonesia.info\/index.php\/2026\/10\/11\/jangan-biarkan-pemodal-nikmati-keuntungan-negara-tanggung-kerusakan-tesso-nilo\/"},"modified":"2026-10-11T22:45:14","modified_gmt":"2026-10-11T15:45:14","slug":"jangan-biarkan-pemodal-nikmati-keuntungan-negara-tanggung-kerusakan-tesso-nilo","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fokusberitaindonesia.info\/index.php\/2026\/10\/11\/jangan-biarkan-pemodal-nikmati-keuntungan-negara-tanggung-kerusakan-tesso-nilo\/","title":{"rendered":"Jangan Biarkan Pemodal Nikmati Keuntungan, Negara Tanggung Kerusakan Tesso Nilo"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<br \/><img decoding=\"async\" src=\"https:\/\/imgsrv2.voi.id\/i8hiNIomaZm0WFqLHHleoLdm2CDBD0aLSWuXIngGu6k\/fill\/450\/280\/sm\/1\/bG9jYWw6Ly8vcHVibGlzaGVycy81OTgwMjUvMjAyNjEwMTEyMTMxLW1haW4uY3JvcHBlZF8xNzkxNzI5MTEwLmNyb3BwZWRfMTc5MTcyOTMxMS5qcGVn.jpg\" \/><\/p>\n<div>\n<p>JAKARTA \u2013 Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Azis Subekti mengingatkan bahwa penyelamatan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau, harus mampu memutus jaringan ekonomi yang selama ini memungkinkan perambahan hutan terus berlangsung.<\/p>\n<p>Penertiban kawasan dinilai tidak akan menyelesaikan persoalan apabila pihak yang memperoleh keuntungan dari kerusakan lingkungan tidak dimintai pertanggungjawaban.<\/p>\n<p>Azis menilai persoalan Tesso Nilo tidak cukup dipahami hanya dari berkurangnya tutupan hutan. Di balik kerusakan kawasan konservasi, terdapat persoalan penguasaan tanah, transaksi ekonomi, pembiayaan perkebunan, dan lemahnya pengawasan.<\/p>\n<p>\u201cPeta kerusakan menjelaskan di mana hutan hilang. Untuk mengetahui mengapa kehilangan itu berulang, kita harus menelusuri hubungan antara modal, penguasaan tanah, administrasi, perdagangan, dan pengawasan,\u201d ujar Azis dalam dalam artikelnya mengenai keadilan lingkungan dan moral hazard di Tesso Nilo yang diterima wartawan, Minggu, 11 Oktober.<\/p>\n<p>Menurut Azis, penertiban terhadap perkebunan ilegal perlu dilaksanakan secara menyeluruh hingga menjangkau pihak yang mengendalikan kegiatan ekonomi di balik penguasaan kawasan.<\/p>\n<p>Ia menilai penanganan yang hanya berfokus pada penggarap di lapangan berisiko mengabaikan jaringan ekonomi yang menjadi pendorong utama pembukaan kawasan.<\/p>\n<p>\u201cKeberhasilan menghapus perkebunan ilegal dapat kehilangan makna apabila insentif ekonomi untuk membuka kawasan kembali tetap tersedia,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Azis menjelaskan bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan moral hazard, yakni kondisi ketika keuntungan dapat diperoleh pihak tertentu, sementara risiko maupun konsekuensi dari tindakannya dialihkan kepada pihak lain.<\/p>\n<p>Dalam konteks Tesso Nilo, keadaan itu dapat muncul ketika pembukaan kawasan menghasilkan pendapatan selama bertahun-tahun, sedangkan kerusakan lingkungan dan biaya pemulihannya menjadi beban masyarakat maupun negara.<\/p>\n<p>\u201cMoral hazard dapat tumbuh apabila pembukaan kawasan diperkirakan menghasilkan pendapatan selama bertahun-tahun sebelum ditertibkan, atau apabila hasil kebun tetap menemukan pembeli meskipun asalnya bermasalah,\u201d kata Azis.<\/p>\n<p>Karena itu, ia menekankan pentingnya pemeriksaan terhadap seluruh mata rantai kegiatan ekonomi, mulai dari pembukaan lahan hingga perdagangan hasil perkebunan.<\/p>\n<p>Pihak yang memperoleh keuntungan dari kerusakan kawasan harus dimintai pertanggungjawaban berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.<\/p>\n<p>\u201cBiaya pemulihan perlu dihubungkan dengan tindakan dan keuntungan melalui mekanisme hukum yang relevan,\u201d katanya<\/p>\n<p>Azis juga mengingatkan bahwa ketegasan penegakan hukum tidak boleh mengabaikan perbedaan antara masyarakat kecil dan pihak yang mengendalikan perkebunan berskala besar.<\/p>\n<p>Menurutnya, pemeriksaan terhadap riwayat penguasaan lahan, transaksi tanah, serta dokumen pertanahan diperlukan agar penyelesaian tidak menimbulkan ketidakadilan baru.<\/p>\n<p>Di sisi lain, ia mendukung langkah pemerintah memulihkan Tesso Nilo melalui program reforestasi yang ditargetkan mencapai 66.704 hektare hingga 2028.<\/p>\n<p>Namun, keberhasilan pemulihan tidak cukup diukur dari luas kawasan yang telah ditertibkan atau jumlah bibit pohon yang ditanam.<\/p>\n<p>Azis menilai keberhasilan sesungguhnya harus terlihat melalui pulihnya ekosistem, terjaganya habitat satwa, serta berkurangnya risiko perambahan berulang.<\/p>\n<p>\u201cPengawasan parlemen dan publik perlu mengikuti kondisi lapangan setelah kegiatan seremonial berakhir,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Menurut Azis, persoalan Tesso Nilo menjadi pelajaran penting mengenai perlunya tata kelola sumber daya alam yang mampu menghubungkan keuntungan ekonomi dengan tanggung jawab hukum dan lingkungan.<\/p>\n<p>\u201cTesso Nilo mengajarkan bahwa moral hazard menguat ketika manusia percaya keuntungan dapat menjadi miliknya sementara akibatnya akan selalu dipikul orang lain,\u201d kata Azis.<\/p>\n<p>Ia menegaskan bahwa pemulihan hutan harus dilakukan dengan tetap menjaga martabat masyarakat yang terdampak kebijakan penertiban.<\/p>\n<p>\u201cHutan yang pulih dan manusia yang tetap bermartabat akan menjadi bukti bahwa negara telah belajar dari perjalanan panjang ini,\u201d pungkasnya.<\/p>\n<p>                                    <a href=\"https:\/\/www.google.com\/preferences\/source?q=https:\/\/voi.id\" target=\"_blank\" rel=\"noopener noreferrer\" style=\"&#10;    display:flex;&#10;    align-items:center;&#10;    justify-content:space-between;&#10;    gap:16px;&#10;    padding:14px 16px;&#10;    margin:20px 0;&#10;    border:1px solid #e5e7eb;&#10;    border-radius:14px;&#10;    background:#ffffff;&#10;    text-decoration:none;&#10;    max-width:480px;&#10;    box-shadow:0 1px 3px rgba(0,0,0,.08);&#10;  \"><\/p>\n<div style=\"display:flex;align-items:center;gap:12px;\">\n<div>\n<p>\n        Add VOI as a Preferred Source\n      <\/p>\n<p>\n        Follow VOI news updates across Google.\n      <\/p>\n<\/p><\/div>\n<\/p><\/div>\n<p>\n    +\n  <\/p>\n<p><\/a><\/p><\/div>\n<p><script>\n      !function(f,b,e,v,n,t,s)\n      {if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?\n      n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};\n      if(!f._fbq)f._fbq=n;n.push=n;n.loaded=!0;n.version='2.0';\n      n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;\n      t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];\n      s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window, document,'script',\n      'https:\/\/connect.facebook.net\/en_US\/fbevents.js');\n      fbq('init', '243878556852666');\n      fbq('track', 'PageView');\n    <\/script><br \/>\n<br \/><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/voi.id\/berita\/598025\/legislator-gerindra-jangan-biarkan-pemodal-nikmati-keuntungan-negara-tanggung-kerusakan-tesso-nilo\">Sumber <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA \u2013 Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Azis Subekti mengingatkan bahwa penyelamatan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau, harus mampu memutus jaringan ekonomi yang selama ini memungkinkan perambahan hutan terus berlangsung. Penertiban kawasan dinilai tidak akan menyelesaikan persoalan apabila pihak yang memperoleh keuntungan dari kerusakan lingkungan tidak dimintai pertanggungjawaban. Azis menilai persoalan Tesso Nilo [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":111897,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-111896","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-business"],"relative_dates":{"created":"5 hours ago","modified":"5 hours ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fokusberitaindonesia.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/111896","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/fokusberitaindonesia.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fokusberitaindonesia.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fokusberitaindonesia.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fokusberitaindonesia.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=111896"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/fokusberitaindonesia.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/111896\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fokusberitaindonesia.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/111897"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fokusberitaindonesia.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=111896"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fokusberitaindonesia.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=111896"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fokusberitaindonesia.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=111896"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}