{"id":108097,"date":"2026-09-24T21:21:46","date_gmt":"2026-09-24T14:21:46","guid":{"rendered":"https:\/\/fokusberitaindonesia.info\/index.php\/2026\/09\/24\/polisi-beberkan-bukti-penembakan-penyu-sisik-di-raja-ampat-warga-diminta-aktif-mengawasi\/"},"modified":"2026-09-24T21:21:46","modified_gmt":"2026-09-24T14:21:46","slug":"polisi-beberkan-bukti-penembakan-penyu-sisik-di-raja-ampat-warga-diminta-aktif-mengawasi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fokusberitaindonesia.info\/index.php\/2026\/09\/24\/polisi-beberkan-bukti-penembakan-penyu-sisik-di-raja-ampat-warga-diminta-aktif-mengawasi\/","title":{"rendered":"Polisi Beberkan Bukti Penembakan Penyu Sisik di Raja Ampat, Warga Diminta Aktif Mengawasi"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<p>SORONG \u2013 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat Daya bersama Satreskrim Polres Raja Ampat menaikkan status perkara dugaan perburuan penyu sisik di kawasan konservasi Raja Ampat dari penyelidikan ke tahap penyidikan.<\/p>\n<p>Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan wisatawan asing asal Tiongkok berinisial W.S. alias Wilson Shang sebagai tersangka.<\/p>\n<p>Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Daya Kombes Pol Iwan Manurung mengatakan pengusutan kasus tersebut bermula dari laporan resmi pengelola kawasan konservasi perairan terkait dugaan pelanggaran lingkungan hidup di perairan Kepulauan Pam (Fam), Kabupaten Raja Ampat.<\/p>\n<p>&#8220;Kepolisian Daerah Papua Barat Daya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus bersama Sat Reskrim Polres Raja Ampat tengah mendalami dugaan tindak pidana memburu, menangkap, melukai atau membunuh satwa yang dilindungi berupa penyu sisik (<em>Eretmochelys imbricata<\/em>) di kawasan konservasi perairan Kabupaten Raja Ampat,&#8221; ujar Iwan.<\/p>\n<div>\n<p class=\"my-3\" style=\"text-align: center !important\">\n        <iframe id=\"ae03fa89\" name=\"ae03fa89\" src=\"https:\/\/ads.sibernetworks.com\/www\/delivery\/afr.php?zoneid=61&amp;cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE\" frameborder=\"0\" scrolling=\"no\" width=\"300\" height=\"250\" allow=\"autoplay\"><a href=\"https:\/\/ads.sibernetworks.com\/www\/delivery\/ck.php?n=a36f8217&amp;cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE\" target=\"_blank\"><img decoding=\"async\" class=\"lazyload\" src=\"https:\/\/ads.sibernetworks.com\/www\/delivery\/avw.php?zoneid=61&amp;cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE&amp;n=a36f8217\" alt=\"\"\/><\/a><\/iframe>\n    <\/p>\n<div class=\"my-3 text-center\">\n<div class=\"row\">\n<div class=\"col-12 d-flex align-items-center justify-content-center\">\n                <iframe style=\"display:block\" id=\"ab424a17\" name=\"ab424a17\" src=\"https:\/\/ads.sibernetworks.com\/www\/delivery\/afr.php?zoneid=15&amp;cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE\" frameborder=\"0\" scrolling=\"no\" width=\"300\" height=\"250\" allow=\"autoplay\"><a href=\"https:\/\/ads.sibernetworks.com\/www\/delivery\/ck.php?n=aab3ec5c&amp;cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE\" target=\"_blank\"><img decoding=\"async\" class=\"lazyload\" src=\"https:\/\/ads.sibernetworks.com\/www\/delivery\/avw.php?zoneid=15&amp;cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE&amp;n=aab3ec5c\" alt=\"\"\/><\/a><\/iframe>\n            <\/div>\n<\/p><\/div>\n<\/div>\n<\/div>\n<p><strong>Polisi Kantongi Dokumentasi Dugaan Penembakan Penyu<\/strong><\/p>\n<p>Iwan mengatakan penanganan perkara dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari BLUD UPTD Pengelolaan Kawasan Konservasi di Perairan Kepulauan Raja Ampat mengenai dugaan aktivitas tidak ramah lingkungan dan perburuan penyu sisik oleh wisatawan asing.<\/p>\n<p>Berdasarkan penyelidikan awal, dugaan perburuan tersebut berlangsung pada 8 hingga 11 September 2026 di kawasan terumbu karang sebelah utara Ormandira Homestay dan sebelah selatan Rufas.<\/p>\n<p>Polisi menduga W.S. melakukan perburuan penyu menggunakan alat <em>speargun<\/em>.<\/p>\n<p>&#8220;Berdasarkan informasi awal, dokumentasi foto dan video serta sejumlah informasi elektronik yang diperoleh, terlapor diduga menyelam bersama dua orang lainnya dengan menggunakan speargun. Dokumentasi yang tengah didalami penyidik diduga memperlihatkan speargun diarahkan ke bagian leher penyu hingga menyebabkan satwa tersebut mati,&#8221; kata Iwan.<\/p>\n<p>Tidak hanya dokumentasi saat berada di bawah air, polisi juga menemukan dokumentasi yang diduga memperlihatkan bangkai penyu dibawa ke lokasi penginapan.<\/p>\n<p>&#8220;Selain itu, terdapat dokumentasi yang menggambarkan aktivitas setelah penyu tersebut diduga dibawa ke lokasi penginapan, dimasak dan kemudian dikonsumsi,&#8221; imbuhnya.<\/p>\n<p><strong>Polisi Temukan Barang Bukti di Bawah Laut dan Homestay<\/strong><\/p>\n<p>Untuk memperkuat pembuktian materiil, tim gabungan bersama penyelam lokal melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di darat dan bawah air.<\/p>\n<p>Penyisiran dilakukan dalam radius 150 x 150 meter pada kedalaman sekitar 11 meter.<\/p>\n<p>Dari lokasi dasar laut pada koordinat yang telah ditentukan penyidik, petugas menemukan sarung tangan selam berbintik perak.<\/p>\n<p>Sementara itu, dari area homestay, penyidik menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara, antara lain tulang belulang dan sisik penyu, parang, pisau, peralatan selam, toples bumbu berbahasa Mandarin, tabung gas portabel, panci masak, serta lima pasang sumpit.<\/p>\n<p>Polisi juga menyita sejumlah perangkat elektronik milik tersangka, termasuk kamera aksi, telepon pintar, kartu memori berisi rekaman visual, paspor, serta izin kerja luar negeri.<\/p>\n<p>Barang-barang tersebut selanjutnya akan digunakan untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan.<\/p>\n<p><strong>Tersangka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara<\/strong><\/p>\n<p>Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.<\/p>\n<p>Ancaman hukuman dalam ketentuan yang dikenakan tersebut mencapai 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.<\/p>\n<p>Penyidik Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya selanjutnya mematangkan berkas perkara tahap satu dengan melakukan pengujian bukti digital di Laboratorium Forensik (Labfor) Papua Jayapura.<\/p>\n<p>Selain itu, penyidik akan memeriksa sejumlah saksi ahli, antara lain ahli dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), ahli hukum pidana lingkungan hidup dari Universitas Trisakti, serta ahli telematika dari Universitas Bina Nusantara.<\/p>\n<p><strong>Polisi Ajak Publik Awasi Kawasan Konservasi<\/strong><\/p>\n<p>Iwan Manurung menegaskan pengawasan kawasan konservasi yang luas tidak dapat hanya mengandalkan kepolisian.<\/p>\n<p>Menurut dia, keterlibatan masyarakat dan media dibutuhkan untuk membantu menjaga kelestarian kawasan sekaligus mencegah potensi tindak pidana terhadap satwa dilindungi.<\/p>\n<p>&#8220;Keamanan daerah tidak dapat dibangun hanya dengan kekuatan kepolisian semata. Keterlibatan aktif masyarakat dan rekan-rekan media harus menjadi bagian penting dari strategi bersama dalam menjaga kelestarian serta mengawasi potensi tindak pidana di wilayah konservasi,&#8221; tegas Iwan.<\/p>\n<p>Ia menambahkan, sinergi antara aparat penegak hukum, pengelola kawasan konservasi, masyarakat, dan media menjadi bagian penting dalam menjaga ekosistem Raja Ampat dari aktivitas yang dapat mengancam keberadaan satwa dilindungi.<\/p>\n<p>                                    <a href=\"https:\/\/www.google.com\/preferences\/source?q=https:\/\/voi.id\" target=\"_blank\" rel=\"noopener noreferrer\" style=\"&#10;    display:flex;&#10;    align-items:center;&#10;    justify-content:space-between;&#10;    gap:16px;&#10;    padding:14px 16px;&#10;    margin:20px 0;&#10;    border:1px solid #e5e7eb;&#10;    border-radius:14px;&#10;    background:#ffffff;&#10;    text-decoration:none;&#10;    max-width:480px;&#10;    box-shadow:0 1px 3px rgba(0,0,0,.08);&#10;  \"><\/p>\n<div style=\"display:flex;align-items:center;gap:12px;\">\n<div>\n<p>\n        Add VOI as a Preferred Source\n      <\/p>\n<p>\n        Follow VOI news updates across Google.\n      <\/p>\n<\/p><\/div>\n<\/p><\/div>\n<p>\n    +\n  <\/p>\n<p><\/a><\/p><\/div>\n<p><script>\n      !function(f,b,e,v,n,t,s)\n      {if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?\n      n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};\n      if(!f._fbq)f._fbq=n;n.push=n;n.loaded=!0;n.version='2.0';\n      n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;\n      t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];\n      s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window, document,'script',\n      'https:\/\/connect.facebook.net\/en_US\/fbevents.js');\n      fbq('init', '243878556852666');\n      fbq('track', 'PageView');\n    <\/script><br \/>\n<br \/><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/voi.id\/berita\/595536\/polisi-beberkan-bukti-penembakan-penyu-sisik-di-raja-ampat-warga-diminta-aktif-mengawasi\">Sumber <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>SORONG \u2013 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat Daya bersama Satreskrim Polres Raja Ampat menaikkan status perkara dugaan perburuan penyu sisik di kawasan konservasi Raja Ampat dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan wisatawan asing asal Tiongkok berinisial W.S. alias Wilson Shang sebagai tersangka. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":108098,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-108097","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-business"],"relative_dates":{"created":"6 hours ago","modified":"6 hours ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fokusberitaindonesia.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/108097","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/fokusberitaindonesia.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fokusberitaindonesia.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fokusberitaindonesia.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fokusberitaindonesia.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=108097"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/fokusberitaindonesia.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/108097\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fokusberitaindonesia.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/108098"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fokusberitaindonesia.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=108097"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fokusberitaindonesia.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=108097"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fokusberitaindonesia.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=108097"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}