{"id":106804,"date":"2026-09-18T20:53:13","date_gmt":"2026-09-18T13:53:13","guid":{"rendered":"https:\/\/fokusberitaindonesia.info\/index.php\/2026\/09\/18\/praktisi-lingkungan-sebut-pengelolaan-sampah-butuh-solusi-terintegrasi\/"},"modified":"2026-09-18T20:53:13","modified_gmt":"2026-09-18T13:53:13","slug":"praktisi-lingkungan-sebut-pengelolaan-sampah-butuh-solusi-terintegrasi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fokusberitaindonesia.info\/index.php\/2026\/09\/18\/praktisi-lingkungan-sebut-pengelolaan-sampah-butuh-solusi-terintegrasi\/","title":{"rendered":"Praktisi Lingkungan Sebut Pengelolaan Sampah Butuh Solusi Terintegrasi"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<br \/><img decoding=\"async\" src=\"https:\/\/imgsrv2.voi.id\/pyb9tFbajhmaUqxhPowYAjhZsX9KVNUbIZdJeyUaUyI\/fill\/450\/280\/sm\/1\/bG9jYWw6Ly8vcHVibGlzaGVycy81OTQ3NjEvMjAyNjA5MTgyMDQ4LW1haW4uanBn.jpg\" \/><\/p>\n<div>\n<p>JAKARTA \u2014 Persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan membangun fasilitas pengolahan di hilir, tetapi membutuhkan sistem terintegrasi sejak pengurangan dan pemilahan di sumber hingga pengolahan residu, termasuk melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).<\/p>\n<p>Praktisi lingkungan yang juga Founder dan CEO Waste4Change Mohamad Bijaksana Junerosano mengatakan PSEL dapat menjadi bagian dari solusi pengelolaan sampah sepanjang ditempatkan sebagai pengolah residu yang sudah tidak dapat didaur ulang atau dikomposkan.<\/p>\n<p>&#8220;Waste to energy dan circular economy bisa dan harus berjalan bersama, asal PSEL diposisikan sebagai pelengkap di ujung sistem, bukan pengganti di awal,&#8221; kata Junerosano di Jakarta, Senin.<\/p>\n<p>Menurut dia, sistem pengelolaan sampah yang ideal dimulai dari pengurangan dan pemilahan di sumber, kemudian pengolahan sampah organik dan anorganik, sementara material yang tidak lagi dapat dimanfaatkan menjadi residu untuk ditangani melalui PSEL ataupun fasilitas pemrosesan akhir.<\/p>\n<p>Integrasi tersebut penting karena kegagalan pada salah satu mata rantai akan membuat sebagian besar sampah kembali bermuara ke tempat pemrosesan akhir (TPA).<\/p>\n<p>&#8220;Kalau salah satu mata rantai putus, misalnya pemilahan tidak berjalan, semua beban kembali lagi ke ujung,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Junerosano menilai PSEL idealnya menangani sekitar 30\u201340 persen dari keseluruhan timbulan sampah, terutama residu yang memang tidak dapat didaur ulang atau dikomposkan, dan bukan menyerap seluruh sampah yang dihasilkan masyarakat.<\/p>\n<p>Pendekatan tersebut diperlukan agar pengembangan PSEL tidak melemahkan ekosistem ekonomi sirkular yang telah berjalan, mulai dari bank sampah, tempat pengolahan sampah dengan prinsip 3R (TPS3R), lapak, pemulung, hingga pelaku usaha daur ulang.<\/p>\n<p>Oleh karena itu, menurut dia, desain kontrak dan regulasi menjadi faktor penting. Kontrak PSEL perlu menghindari skema &#8220;put or pay&#8221; dengan kewajiban volume tinggi yang berpotensi membuat pemerintah daerah harus memenuhi kuota tonase sampah dan pada akhirnya mengurangi insentif untuk melakukan pemilahan.<\/p>\n<p>Kewajiban pemilahan di sumber harus tetap diperkuat, sedangkan material yang masih memiliki nilai guna maupun nilai ekonomi perlu terlebih dahulu masuk ke rantai daur ulang sebelum residunya ditangani PSEL.<\/p>\n<p>Tantangan membangun sistem terintegrasi tersebut antara lain terlihat di Bogor Raya. Junerosano mencontohkan kondisi TPA Galuga yang telah mengalami kelebihan kapasitas selama bertahun-tahun dan menghadapi kebakaran besar pada awal September 2026 hingga operasional layanan sempat terganggu.<\/p>\n<p>Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan persoalan yang dihadapi bukan semata keterbatasan ruang untuk menampung sampah, melainkan juga belum optimalnya pengelolaan dari hulu.<\/p>\n<p>&#8220;Tantangan terbesarnya bukan cuma kurang tempat buang, tetapi sistem hulu yang belum optimal. Pemilahan sumber masih rendah, armada pengangkutan terbatas, semua beban menumpuk di satu TPA, &#8221; katanya.<\/p>\n<p>Kondisi TPA yang kelebihan beban, lanjut dia, juga meningkatkan risiko lingkungan dan keselamatan, mulai dari akumulasi gas metana, air lindi, longsor timbunan hingga kebakaran. Dalam konteks Bogor Raya, Junerosano menilai pendekatan PSEL secara regional dapat menjadi salah satu pilihan karena satu fasilitas memungkinkan untuk melayani beberapa kabupaten dan kota yang berdekatan. Skema yang melibatkan Kota Bogor, Kabupaten Bogor, hingga Depok dinilai dapat menjadi contoh pendekatan lintas wilayah tersebut.<\/p>\n<p>Namun, pembangunan fasilitas saja dinilai belum cukup untuk menjamin keberlanjutan sistem dalam jangka panjang. Pengembangan PSEL perlu disertai transfer teknologi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia lokal maupun badan usaha milik daerah.<\/p>\n<p>Tanpa proses tersebut, Junerosano mengingatkan daerah berisiko terus bergantung kepada vendor atau mitra teknologi asing dalam pengoperasian dan pemeliharaan fasilitas.<\/p>\n<p>&#8220;PSEL ini infrastruktur jangka panjang, 20\u201325 tahun. Kemandirian teknis itu yang menentukan apakah PSEL menjadi aset strategis daerah atau beban baru,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Selain aspek teknologi, ia menekankan perlunya pemerintah menyiapkan transisi yang berkeadilan atau just transition bagi pemulung, lapak dan pelaku daur ulang skala kecil yang selama ini telah menjalankan fungsi pemilahan serta pemanfaatan kembali material.<\/p>\n<p>Menurut dia, transformasi pengelolaan sampah tidak semestinya menghilangkan mata pencaharian kelompok yang telah menjadi bagian dari rantai ekonomi sirkular. Dengan demikian, PSEL dapat berperan mengurangi beban TPA tanpa mengambil alih fungsi pengurangan, pemilahan dan daur ulang, sekaligus menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dari hulu hingga hilir.<\/p>\n<p>                                    <a href=\"https:\/\/www.google.com\/preferences\/source?q=https:\/\/voi.id\" target=\"_blank\" rel=\"noopener noreferrer\" style=\"&#10;    display:flex;&#10;    align-items:center;&#10;    justify-content:space-between;&#10;    gap:16px;&#10;    padding:14px 16px;&#10;    margin:20px 0;&#10;    border:1px solid #e5e7eb;&#10;    border-radius:14px;&#10;    background:#ffffff;&#10;    text-decoration:none;&#10;    max-width:480px;&#10;    box-shadow:0 1px 3px rgba(0,0,0,.08);&#10;  \"><\/p>\n<div style=\"display:flex;align-items:center;gap:12px;\">\n<div>\n<p>\n        Add VOI as a Preferred Source\n      <\/p>\n<p>\n        Follow VOI news updates across Google.\n      <\/p>\n<\/p><\/div>\n<\/p><\/div>\n<p>\n    +\n  <\/p>\n<p><\/a><\/p><\/div>\n<p><script>\n      !function(f,b,e,v,n,t,s)\n      {if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?\n      n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};\n      if(!f._fbq)f._fbq=n;n.push=n;n.loaded=!0;n.version='2.0';\n      n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;\n      t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];\n      s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window, document,'script',\n      'https:\/\/connect.facebook.net\/en_US\/fbevents.js');\n      fbq('init', '243878556852666');\n      fbq('track', 'PageView');\n    <\/script><br \/>\n<br \/><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/voi.id\/berita\/594761\/praktisi-lingkungan-sebut-pengelolaan-sampah-butuh-solusi-terintegrasi\">Sumber <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA \u2014 Persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan membangun fasilitas pengolahan di hilir, tetapi membutuhkan sistem terintegrasi sejak pengurangan dan pemilahan di sumber hingga pengolahan residu, termasuk melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Praktisi lingkungan yang juga Founder dan CEO Waste4Change Mohamad Bijaksana Junerosano mengatakan PSEL dapat menjadi bagian dari solusi pengelolaan sampah [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":106805,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-106804","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-business"],"relative_dates":{"created":"7 hours ago","modified":"7 hours ago"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fokusberitaindonesia.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/106804","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/fokusberitaindonesia.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fokusberitaindonesia.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fokusberitaindonesia.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fokusberitaindonesia.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=106804"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/fokusberitaindonesia.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/106804\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fokusberitaindonesia.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/106805"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fokusberitaindonesia.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=106804"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fokusberitaindonesia.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=106804"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fokusberitaindonesia.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=106804"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}